Ferdy Sambo Ditahan di Mako Brimob, Mahfud MD: Agar Tidak Cawe-cawe

Ferdy Sambo Ditahan di Mako Brimob, Mahfud MD: Agar Tidak Cawe-cawe

Mako Brimob Kelapa Dua, Jalan Anyelir Nomor 23 Pasir Gunung Selatan, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok-nominimallist/net-

Seperti diketahui, Ferdy Sambo adalah polisi pangkat Jenderal bintang 2 yang sedang menghadapi pidana dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya, Jumat 8 Juli 2022 lalu. 


Rumah Ferdy Sambo terpat terjadi insiden polisi baku tembak yang menyebabkan Brigadir J tewas.--

BACA JUGA:Ferdy Sambo Kabarnya Ditahan, Jalan Saguling III Dijaga Ketat

Saat peristiwa itu terjadi, Ferdy Sambo sedang menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri. Hingga sepekan setelah peristiwa itu diumumkan ke publik, Sambo akhirnya dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam menyusul 3 perwira lainnya yang diduga turut terlibat 'membereskan' peristiwa tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo. 


Kolase foto Irjen Pol Ferdy Sambo, Brigadir J, Bharada E -disway.id-

Masalah semakin besar dan kasus semakin rumit, publik dan keluarga korban menolak skenario polisi bahwa seolah-olah Brigadir J layak mati oleh seorang polisi pangkat Bharada berinsial E, karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Keluarga menduga bahwa Brigadir J sengaja dibunuh untuk alasan yang belum diketahui dan bukan oleh seorang Bharada, dalam hal ini Bharada E dan Brigadir J adalah anak buah Ferdy Sambo.

BACA JUGA:Moncer, Perjalanan Karir Ferdy Sambo dari Prajurit Hingga jadi Jenderal

Kapolri Listyo Sigit akhirnya membuka penyelidikan, membentuk tim khusus dan mencopot Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam berikut dengan 15 perwira dan 9 personil polisi yang diduga ikut menghalangi penyelidikan dan merusak barang bukti. Dalam skenario pelecehan seksual, alat bukti HP dan CCTV disebut rusak. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: