Detik-detik Penangkapan Masril, Satu Tersangka Lain dari Bandung Seorang Pedagang Tahu Bulat
Masril warga Pekanbaru ditangkap oleh kepolisian akibat unggahannya yang singgung Ferdy Sambo di TikTok.-tangkapan layar youtube@refly harun-
“Pada sore harinya, setelah saya berbuka puasa, penjaga memanggil untuk ketemu dengan penyidik, kemudian melakukan proses admistrasi,” paparnya.
BACA JUGA:Pemerintah Siapkan BLT dan Subsidi Pekerja dengan Upah di Bawah Rp 3,5 Juta
BACA JUGA:Aliansi Forum Santri Banten Geruduk Kantor DPW PPP Imbas 'Amplop Kiai' Dari Suharso Monoarfa
“Kemudian penyidik mengajak saya keluar dan mengatakan bahwa saya telah dibebsakan, saya masih tak percaya kalau saya telah dibebaskan,” ungkap Masril saat wawancara di channel Refly Harun.
Masril mengatakan bahwa dia di sangkakan telah menebarkan berita bohong berdasaarkan penemuan dari tim siber Polda Metro Jaya.
Dalam kesempatan tersebut, Masril juga mengatakan bahwa masih ada tersangka lain yang kasusnya sama dengannya.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Beri Tambahan Bansos, Setiap Keluarga Rp 600 Ribu, Dibagikan 1 September 2022
BACA JUGA:Bharada E Akan Bertemu Ferdy Sambo dalam Rekontruksi Perkara di Duren Tiga
Tersangka lain tersebut merupakan warga Bandung yang saat ini masih ditahan di Polda Metro Jaya.
“Saat pembebasan tersebut saya tidak dikembalikan ke rumah, namun hanya di lepaskan di depan gedung, untungnya saya dibiayai oleh kuasa hukum dan sumbangan dari warga Pekanbaru,” papar Masril.
Kuasa hukum dari Masril, Suroto menjelaskan bahwa Masril ditangkap atas laporan polisi nomor: LP/A/846/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan dibuat oleh seorang anggota Polri pada 29 Juli 2022.
“Laporan Polisi model A, ini artinya Masril dilaporkan oleh anggota Polri 29 Juli lalu. Dua hari kemudian klien kami ditangkap," kata Suroto.
BACA JUGA:Dokter Forensik Klaim Jari-jari Brigadir J Patah Akibat Lintasan Peluru, Kamaruddin: Anda Percaya?
BACA JUGA:Diperas Ratusan Miliar Rupiah Paul Pogba Melaporkan Kakak Kandungnya ke Polisi
Menurut Suroto, kliennya sudah membuat video permohonan maaf di akunnya di TikTok, namun proses hukum dan penahanan masih terus berlanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: