Deolipa Soroti Penyidik Soal Putri Candrawathi yang Tak Ditahan Usai Rekonstruksi: Ini Kesalahan Fatal!

 Deolipa Soroti Penyidik Soal Putri Candrawathi yang Tak Ditahan Usai Rekonstruksi: Ini Kesalahan Fatal!

Putri Candrawathi memperagakan adegan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.-Tangkapan layar-

“Saya berharap kasus ini bisa direkonstruksi ulang, saya juga meminta PC supaya bisa ditahan pada hari ini,” tegasnya

Diberitakan Disway.id sebelumnya, saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang berlangsung di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa 30 Agustus 2022 kemarin, pihak kepolisian mendatangkan 5 tersangka, yaitu Ferdy Sambo (FS) Bharada E, RR, KM dan juga PC.

Selain PC, Ferdy Sambo sudah dilakukan penahanan di Mako Brimob, lalu Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf ditahan di rutan Bareskrim Polri.

Selain itu, mereka juga yang ditahan sudah mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan hanya tersangka PC saya yang mengenakan baju putih saat rekonstruksi.

BACA JUGA:Polisi Tiongkok Selamatkan Hampir 150 Kucing Peliharaan yang Dicuri untuk Dijadikan Konsumsi Manusia

Meskipun begitu, agenda rekonstruksi tersebut berjalan dengan lancar hingga pukul 17.00 WIB.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan total ada 78 adegan yang direkonstruksi atau direka ulang terkait kasus pembunuhan Brigadir J di 3 lokasi, yaitu Magelang, Saguling dan Duren Tiga.

"Selama 7,5 jam seluruh rangkaian sudah kita adegankan di 3 TKP.  2 TKP asli 1 TKP pengganti yaitu Magelang," ujar Irjen Dedi kepada wartawan, Selasa 30 Agustus 2022.

"Pelaksanaan rekon ini tetap sesuai perintah Kapolri agar transparan akuntable, objektif kita hadirkan para pihak.

BACA JUGA:Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Mutasi Kapolsek Kota Baru, Kini Jabati Posisi Strategis di Polres Tebo

"Dari pihak eksternal ada pengacara tersangka, Komnas HAM, Kompolnas, dan dari LPSK," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: