Vivo 'Tampar' Pertamina, Politisi Gerindra: Presiden Jokowi Tolong Ganti Dirut Pertamina

Vivo 'Tampar' Pertamina, Politisi Gerindra: Presiden Jokowi Tolong Ganti Dirut Pertamina

Ilustrasi: Arief Poyuono bersama Presiden Joko Widodo. -Syaiful Amri/Disway.id-Disway.id

BACA JUGA:Harga Terbaru BBM Pertamina Setelah Pertalite dan Pertamax Hingga Solar Naik

“Ada apa ini kok Kementerian ESDM justru meminta Vivo untuk tidak menjual harga BBM yang jauh lebih murah dari SPBU Pertamina. Patut diduga Mafia Rente BBM di Pertamina merasa terusik nih, karena keuntungannya jadi berkurang,” timpalnya.

“Nah Kangmas Jokowi yang budiman sebaiknya perintahkan saja Menteri ESDM jangan meminta Vivo untuk menyesuaikan harga BBM dengan Harga BBM Pertamina, jika Menteri ESDM menolak dipecat aja mas,” tandas Arif. 

Menariknya lagi, sambung aktivis buruh ini, Vivo bisa jual BBM jauh lebih murah, ini juga sebagai tamparan untuk manajemen Pertamina yang tidak efisien dan menjual BBM lebih mahal dari Vivo.

“Saran saya agar Kangmas Jokowi yang budiman untuk segera mengganti semua jajaran direksi Pertamina. Angkat saja Direktur Utama Vivo menggantikan direktur pertamina saat ini. Bukannya bikin senyum malah bikin ngelus dada,” ujar Arief Poyuono.

BACA JUGA:Ombudsman RI Bongkar Dalih Penggunaan Aplikasi MyPertamina Lewat Kajian Cepat, Hasilnya Mencengangkan

Baru saja Pemerintah melalui Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengeluarkan pernyataan resmi intinya tidak mengintervensi harga jenis bahan bakar minyak umum (JBU).

Ya, tidak intervensi JBU termasuk masuk bahan bakar yang dijual badan usaha PT Vivo Energy Indonesia.

Pernyataan Tutuka Ariadji ini didasari Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM, yang telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021.

Sesuai beleid itu pemerintah menetapkan tiga jenis bahan bakar minyak (BBM) yang beredar di masyarakat.

BACA JUGA:Se-Indonesia Kena Prank Pertamina, Capek Antre Bukannya Naik BBM Malah Turun, Ini Rinciannya

Pertama adalah jenis BBM tertentu (JBT) atau BBM yang mendapat subsidi dan kompensasi, yaitu minyak tanah dan solar.

Nah, jenis kedua adalah jenis BBM khusus penugasan (JBKP) yakni BBM yang tidak mendapat subsidi, namun mendapat kompensasi yaitu bensin RON 90. Terakhir, jenis BBM umum (JBU) yakni BBM di luar JBT dan JBKP.

Dari ketiga jenis BBM itu, Menteri ESDM menetapkan harga jual eceran (HJE) jenis BBM tertentu dan jenis BBM khusus penugasan. Sedangkan, HJE jenis BBM umum dihitung dan ditetapkan oleh badan usaha.

Atas dasar itu pemerintah menegur badan usaha apabila menjual BBM melebihi batas atas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: