Kamaruddin Sebut Ferdy Sambo Pemilik Pistol Luger, Sosok Penembak Ketiga Brigadir J Terbongkar?
Terdakwa Putri Candrawathi dinilai mengarang cerita oleh Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.-Syaiful Amri/Disway.id-disway.id
BACA JUGA:Kamaruddin: Hanya Sambo dan Putri yang Bisa Akses Luger di Antara Bharada E Serta Ajudan Lainnya
Ia pun mendorong Tim Khusus (Timsus) untuk membuka ada berapa peluru ada untuk memastikan kebenaran adanya dugaan penembak ketiga Brigadir J.
“Timsus harus segera membuka berapa peluru yang ada dan juga membuka bagaimana dengan peluru selain Glock dan HS,” terang Bambang.
Sebelaum Komnas HAM mengungkapkan bahwa ada dugaan adanya penembak lain terhadap Brigadir J, Kamaruddin juga sempat menjelaskan tentang hal tersebut.
“Dari awal saya sudah kritisi bagaimana caranya ditembak kena 4 kali tetapi menghasilkan 7 peluru, dari mana 3 peluru lainya,” jelas Kamaruddin.
BACA JUGA:DPR Janji Kawal dan Awasi Kasus Ferdy Sambo sampai Pengadilan
Seiring dengan penembak ketiga tersebut, tidak hanya diungkap oleh Komnas HAM, namun juga terkait dengan pemulangan berkas dari para tersangka pembunuhan Brigadir J oleh pihak Kejaksaan.
Begitu pun, Taufan Damanik juga menduga ada penembak ketiga dalam pembunuhan Brigadir J, berkat hasil uji balistik.
“Kalau kita lihat dari besarnya lubang peluru yang ada dan juga hasil balistik yang telah kita lakukan. Itu yang kemudian saya sebut bisa jadi tiga orang pelakunya,” kata Taufan.
Taufan menjelaskan bahwa ada perbedaan keterangan antara Irjen Ferdy Sambo dengan Bharada E terkait pelaku penembakan.
Karena itu Taufan meminta penyidik perlu mencari bukti pendukung lainnya untuk membuat terang terkait jumlah pelaku penembakan ini.
“Kaitan dengan tiga penembak, siapa yang penembak itu, pihak FS bilang itu cuma Bharada E. Tapi kalau kata Bharada E bukan cuma dia, maka bisa jadi saja ini tiga orang,” ucapnya.
“Apa tidak mungkin misalnya penembaknya tiga orang? Poin utamanya adalah meminta penyidik mencari bukti-bukti pendukung yang kuat selain keterangan,” kata Ketua Komnas HAM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: