Pernyataan Surya Darmadi Tolak Dugaan Merugikan Negara 78 Triliun: Apa yang Menjadi Perhitungan Tak Masuk Akal

Pernyataan Surya Darmadi Tolak Dugaan Merugikan Negara 78 Triliun: Apa yang Menjadi Perhitungan Tak Masuk Akal

Surya Darmadi bersama Tim Kuasa Hukumnya.-Rafi Adhi Pratama-

“Namun menjadi pertanyaan yang besar mengapa hanya PT. Duta Palma yang disasar,” ujarnya.

Surya Darmadi memohon kepada majelis hakim untuk mengabulkan permohonannya ini. Surya Darmadi mengaku khawatir dengan kondisi karyawannya yang sudah tidak memiliki beras untuk kelangsungan hidup. Dia menyebut masalah ini sudah serius.

"Karena kapal semua juga disita, pabrik, tangki sudah penuh Pak, saya mohon Pak, Yang mulia, bantulah ini sangat serius Pak. Saya terus terang saja Pak, karyawan itu kalau tidak dibayar gaji bagaimana hidupnya, besok rumah, beras sudah tidak ada, tolong lah Yang Mulia, tolong perhatikan, ini sangat serius Pak, pabrik saya semua sudah berhenti," kata Surya Darmadi.

Hakim ketua Fahzal Hendri kemudian menanggapinya dan menyebut yang dilakukan jaksa penuntut umum adalah upaya paksa penyitaan terhadap aset-aset terkait kasus ini. Nantinya, hal itu akan dibuktikan di persidangan.

BACA JUGA:Pernyataan 'Keras' Surya Paloh Sebut Buzzer Bikin Indonesia Hancur: Kerja Dia untuk Menyalahkan Orang

"Ini adalah upaya Jaksa, berupa penyitaan terhadap aset-aset, nanti akan kami buktikan seperti apa, saya lihat dulu, kami mengertilah, semuanya itu sesuai apa yang didakwa penuntut umum kemudian dakwaan itu diikuti dengan adanya penyitaan-penyitaan, kami sudah mengerti, nanti akan kami lihat lah gimana sebetulnya," kata hakim Fahzal Hendri.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads