Samuel Hutabarat Beberkan Kedatangan Brigjen Hendra Kurniawan, ‘Itu Namanya Mengintimindasi Kami’

Samuel Hutabarat Beberkan Kedatangan Brigjen Hendra Kurniawan, ‘Itu Namanya Mengintimindasi Kami’

Ayah brigadir J, Samuel Hutabarat beberkan kedatangan Brigjen Hendra Kurniawan saat jenazah Brigadir J baru sampai rumah.-Ist/jambi-independent -Jambi Independent

BACA JUGA:Mahfud MD jadi Ketua Tim Gabungan Independen Usut Tragedi Kanjuruhan

BACA JUGA:Penyidik Olah TKP di Rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar, Apa yang Ditemukan?

Samuel mengunkapkan bahwa setelah dirinya mengatakan hal tersebut, Polisi tadi langsung pamit ke Hendra dan langsung keluar.

Saat kedatangan rombongan saat itu rumah langsung dikepung oleh Polisi.

Sedangkan pemeriksaan akan keterlibatan Hendra dalam kasus pembunuhan Brigadir J masih dalam proses menunggu sidang sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP), terkait kasus Obstruction of Justice pembunuhan Brigadir J.

Menindaklanjuti perkembangan kasus Obstruction of Justice dalam pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, hanya Brigjen Hendra Kurniawa yang belum disidang KEPP.

BACA JUGA: Deolipa Yumara Bakal Gugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan ke PTUN, Ada Apa?

BACA JUGA:Mantan Pembalap Suzuki Sebut Johann Zarco Main Aman: 'Dia Melindungi Kontraknya di Ducati'

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah mengungkapkan alasan kenapa hingga saat ini belum dilaksanakannya sidang kode etik terhadap Brigjen Hendra.

Menurut Kombes Nurul salah satu alasan sidang terhadap Brigjen Hendra belum dilaksanakan, karena ketersediaan saksi untuk menghadiri sidang tersebut.

Nurul mengatakan, AKBP Arif Rahman (AKBP AR) yang seharusnya menjadi saksi sidang KEPP Brigjen Hendra belum pulih pasca menjalani operasi.

BACA JUGA:Intip Bus Parawisata Premium Dari PO Sumex 97, Jelajah Sumatera Hingga Bali

BACA JUGA:Enam Dampak Terpapar Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan Malang, Mulai Fisik Hingga Psikologis

“Kalau kemarin, salah satu saksinya masih belum bisa hadir. Nah kemudian nanti kita tunggu beberapa hari ke depan, seperti (yang) sudah disampaikan Pak Kadiv, mudah-mudahan (dalam) Minggu ini bisa dilaksanakan,” jelasnya.

Seperti diketahui, penetapan Hendra sebagai tersangka juga telah dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada Kamis 1 September 2022 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: