Pembelaan Sambo Pada Putri Candrawathi Sebelum Tinggalkan Kejaksaan, ’Istri Saya Tidak Melakukan Apa-apa’

Pembelaan Sambo Pada Putri Candrawathi Sebelum Tinggalkan Kejaksaan, ’Istri Saya Tidak Melakukan Apa-apa’

Pernyataan Ferdy Sambo sebelum tinggalkan Kejaksaan yang mengatakan bahwa, ‘istri saya tidak melakukan apa-apa’.-m.ichsan-

JAKARTA, DISWAY.ID – Sebuah pernyataan Ferdy Sambo sebelum tinggalkan Kejaksaan yang mengatakan bahwa, ‘istri saya tidak melakukan apa-apa’.

Pernyataan itu diungkapkan oleh Ferdy Sambo setelah dirinya beserta tersangka pembunuhan Brigadir J diserahkan oleh Bareskrim ke pihak Kejaksaan.

Selain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Brika RR dan kuat Maruf yang diserahkan ke pihak Kejaksaan, juga ikut diserahkannya barang bukti serta berkas lainnya.

Akan tetapi meskipun telah diserahkan ke pihak Kejaksaan, namun penahanan Ferdy Sambo akan tetap dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

BACA JUGA:Arahan AKBP Ferli Hidayat 5 Jam Sebelum Laga Arema di Kanjuruhan, Berujung Dicopot dari Kapolres Malang

BACA JUGA:Usai Usung Anies, 2 Kader NasDem Mundur, Pengamat: Ini Seleksi Alam...

Saat berada di Kejaksaan, kurang lebih 1 jam Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan berkas perkara Tahap II di Kejagung, pada Rabu 5 Oktober 2022.

Sebelum meninggalkan Kejaksaan dan memasuki kendaraan taktis, sebuah pernyataan dilontarkan oleh Ferdy Sambo yang mengatakan bahwa ‘istri saya tidak melakukan apa-apa’.

"Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," ujar Sambo.

BACA JUGA:Pengamat Singgung Anies Efek di Pilkada Banten, Airin Perlu Hati-Hati

BACA JUGA:Kata-kata Ferdy Sambo untuk Kedua Orangtua Brigadir J Sebelum Kembali Dikurung di Mako Brimob

"Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk bapak dan ibu dari Josua," tambahnya.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh timsus, Ferdy Sambo mengakui perbuatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya Duren Tiga.

Selain Ferdy Sambo, empat tersangka pembunuhan berencana ini adalah Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Richard Eliezer, dan Ricky Rizal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: