Fakta Baru TGIPF: Semua Menghindar dari Tanggung Jawab Atas Tragedi Kanjuruhan Malang

Fakta Baru TGIPF: Semua Menghindar dari Tanggung Jawab Atas Tragedi Kanjuruhan Malang

TGIPF ungkap semua menghindar dari tanggung jawab atas tragedy Kanjuruhan Malang. -Dokumen Sekretariat Presiden -

JAKARTA, DISWAY.ID - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dipimpin oleh Menko Polhukam Mahfud MD telah melaporkan hasil investigasi kepada Presiden Jokowi

Dalam salah satu lapotannya, TGIPF ungkap semua menghindar dari tanggung jawab atas tragedy Kanjuruhan Malang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Mahfud bahwa unsur-unsur yang terlibat dalam Tragedi Kanjuruhan saling lempar tanggung jawab.

"Ternyata dari hasil pemeriksaan kami semua stakeholder saling menghindar dari tanggung jawab, semua berlindung di bawah aturan dan kontrak secara formal," jelas Mahfud.

BACA JUGA:Meski Laporan KDRT Lesti Kejora Dicabut Proses Hukum Rizky Billar Masih Berlanjut

BACA JUGA:Jabatan Kapolda Jatim Dibatalkan? Irjen Teddy Minahasa Bakal 'Dikurung' di Patsus

Ia mengatakan sudah menyampaikan semua rekomendasi dari stakeholder kepada Presiden Joko Widodo.

"Oleh sebab itu kami sudah menyampaikan kepada Bapak Presiden semua yang kami temukan dan rekomendasi dari stakeholder baik yang dari pemerintah, PUPR, menkes, menpora sudah kami tulis satu persatu dalam 124 halaman laporan," tambahnya.

"Dalam catatan dan rekomendasi kami juga menyebutkan jika kita selalu mendasarkan diri pada norma formal maka semua menjadi tidak ada yang salah," jelasnya.

BACA JUGA:Kronologi Teddy Minahasa Ditangkap sebelum Masuk Istana Negara, Jual Narkoba Punya Kekayaan Rp 29 Miliar

BACA JUGA:Jumat Keramat, Kapolri Batalkan Irjen Teddy Minahasa Jadi Kapolda Jatim Usai Terlibat Kasus Narkoba

Tak hanya itu, Mahfud juga mengatakan Polri harus meneruskan penyelidikan terhadap orang-orang lain yang diduga kuat terlibat.

"Untuk Polri supaya meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang-orang lain yang juga diduga kuat terlibat dan harus ikut bertanggung jawab secara pidana di dalam kasus ini," jelas Mahfud.

Tragedi Kanjuruhan ini usai laga sepak bola antara Arema FC Vs Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads