Begini Cara 7 Tahanan Polsek Jatiasih Melarikan Diri, Sendok Makan Ikut Ambil Peranan
7 tahanan yang melarikan diri dari Polsek Jatiasih dengan cara membobol tembok samping kamar mandi.-freepick-
JAKARTA, DISWAY.ID – Pihak kepolisian saat ini masih memburu 7 tahanan Polsek Jatiasih yang melarikan diri.
7 tahanan Polsek Jatiasih melarikan diri dari dalam sel tahanan pada Kamis tanggal 13 Oktober 2022 sekira Pukul. 21.39 WIB.
Pihak kepolisian mengamankan beberapa barang bukti dari 7 tahanan yang melarikan diri tersebut.
Dari informasi yang beredar 7 tahanan yang melarikan diri dari Polsek Jatiasih dengan cara membobol tembok samping kamar mandi.
BACA JUGA:Termasuk Irjen Teddy, Total Ada 11 Tersangka di Kasus Narkoba yang Menyeret 5 Oknum Polisi
BACA JUGA:Nama 7 Tahanan Polsek Jatiasih Bekasi yang Kabur
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain 1 buah besi dengan panjang 20 cm dan 1 buah sendok makan yang digunakan untuk tembok samping kamar mandi.
Kombes Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya membenarkan atas kaburnya 7 tahanan Polsek Jatiasih tersebut.
Akan tetapi Kombs Zulpan tidak menjelaskan secara rinci bagaimana 7 tahana tersebut melarikan diri.
BACA JUGA:Irjen Teddy Minahasa Terlibat Sabu, DPR: Polri Saat Ini Sudah Benar-benar Tidak Bisa Diharapkan Lagi
BACA JUGA:Rizky Billar Sudah Tidur di Rumah Setelah Dimaafkan Lesti Kejora, Proses Penyidikan Masih Berlanjut
"Nanti saya update. Informasi awalnya seperti itu," pungkas Zulpan.
Sebelumnya diketahui, 7 orang tahanan tersebut melarikan diri dari Ruang tahanan Polsek Jatiasih Jl. Wibawamukti II Kel. Jatiasih Kec. Jatiasih Kota Bekasi.
7 orang tahanan yang kabur adalah, Bernama Gapar Perkara Pasal 114 -112 UU. Narkotika , Dola Aprian, Perkara Pasal 363 KUHP, Iman alias Ambon Perkara Pasal 114-112 UU. Narkotika, Arip Budiman, Perkara Pasal 114-112 UU Narkoba.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: