Berkas 3 Saksi Narkoba Irjen Teddy Minahasa Mulai Diperiksa LPSK, Diterima Jadi JC?

Berkas 3 Saksi Narkoba Irjen Teddy Minahasa Mulai Diperiksa LPSK, Diterima Jadi JC?

Berkas 3 saksi narkoba Irjen Teddy Minahasa mulai diperiksa LPSK terkait dengan kasus peredaran narkoba mengajukan diri sebagai JC yang saat ini masih berada di Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.-m.ichsan-

BACA JUGA:Kaesang Pangarep Ajak Erina Gudono Masuk Stadion Manahan Pakai Jersey Persis Solo: Satu Tujuan!

BACA JUGA:Jus Buah Naga Bermanfaat untuk Kesehatan Kulit, Ini 6 Fakta Lainnya

Kemudian tersangka Linda berperan menyimpan sabu yang didapat dari AKBP Doddy untuk selanjutnya diedarkan.

Sedangkan Samsul Ma'rif alias Arif, menjadi jembatan penghubung pertemuan antara AKBP Doddy dengan Linda di Jakarta.

Kuasa hukum dari ketiga tersangka itu, yakni Adriel Viari Purba mengaku sudah mengirimkan surat kepada LPSK agar ketiganya bisa menjadi justice collaborator.

BACA JUGA:Iwan Budianto Harus Mewakili Arema FC untuk Bertanggung Jawab Atas Tragedi Kanjuruhan, Ini Alasannya

BACA JUGA:Bus Transjakarta Kembali Makan Korban, Seorang Lansia Tewas Tertabrak

Ketiganya juga sepakat bahwa Teddy yang menjadi otak dari peredaran narkoba ini dan mereka hanya menjalankan perintah dari Teddy.

Saat ini para tersangka kasus peredaran gelap narkoba ini sudah ditahan di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: