2 Bulan, Kasus Demam Berdarah di Cianjur Capai 177 Kasus

2 Bulan, Kasus Demam Berdarah di Cianjur Capai 177 Kasus

Ilustrasi. -PIXABAY.COM -raselnews.com

CIANJUR, DISWAY.ID- Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) masih menjadi momok yang perlu diwaspadai.

Di Kabupaten Cianjur, Dinas Kesehatan setempat mencatat jumlah kasus DBD periode Juli-September 2022 sebanyak 177 kasus. 

Jenis penyakit yang disebabkan gigitan nyamuk Aedes Aegypti yang membawa virus dengue itu, jika dibiarkan tanpa penanganan medis akan berujung kematian penderitanya.

BACA JUGA:4 Gejala Terkena DBD Yang Harus Diperhatikan

Infeksi dari virus dengue tersebut menyebabkan berbagai gejala klinis, seperti demam, pusing, nyeri pada bola mata, otot, sendi, dan ruam.

"Hingga akhir September kemarin, ada 177 kasus DBD," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur dr Frida Laila Yahya, Rabu 2 November 2022. 

Dia mengatakan, dari jumlah total diatas tidak ada yang meninggal dunia (MD).  

"Tidak ada yang meninggal tapi memang kasus DBD ini tergantung dari kebersihan lingkungan," katanya.

Frida mengatakan, jaga kebersihan lingkungan itu paling utama. Selain itu menjaga ketahanan imunitas juga sangat penting. 

"Selain jaga imunitas, kebersihan lingkungan itu juga paling utama, karena DBD ini identik dengan penularan dari nyamuk," jelasnya. 

BACA JUGA:Dinas Kesehatan Catat DBD di Jakarta Barat Berjumlah 562 Kasus

Untuk pemberantasan sarang nyamuk harus lebih ditingkatkan, seperti tempat-tempat yang sifatnya tergenanang air atau bekas-bekas botol dibersihkan secara berkala.

"Saya mengimbau kebersiham itu paling utama, terlebih jika hujan turun dan mengakibatkan air tergenang itu harus sesegera dibersihkan karena kebersihan itu paling utama," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: cianjurekspres.disway.id