Ismail Bolong Bikin Panas Isu Perang Bintang Dipolisikan Hendra Kurniawan, Pengacara: Seperti Orang Mabuk

Ismail Bolong Bikin Panas Isu Perang Bintang Dipolisikan Hendra Kurniawan, Pengacara: Seperti Orang Mabuk

Berkas perkara dari Ismail Bolong dikembalikan oleh pihak Kejagung ke Bareskrim Polri. -Gatra TV-Youtube Channel

Henry mengatakan, apa yang dikatakan oleh Ismail Bolong soal dirinya dipaksa oleh Handra Kurniawan itu tidak benar.

BACA JUGA:Terbongkar Alasan Mantan Kapolri 'Turun Gunung', Tito-Idham Tak Datang: Kita Sama-sama Prihatin

BACA JUGA:Heboh! Mantan Stafsus SBY Tagih Janji Jokowi Soal Orderan 1000 Alsintan: Masih Beruntung Dibohongi Presiden

“Bahwa ceritanya Ismail bolong yang saya respon di sini bahwa dia dipaksa Hendra Kurniawan Itu yang tidak benar,” ucap Henry.

Kuasa Hukum bertanya-tanya kepada saudara Hendra, apakah dirinya pernah  menekan Ismail bolong untuk membuat testimoni.

“Saya hanya tanya sama pak Hendra apakah benar anda menekan Ismail Bolong untuk membuat testimoni seperti itu, Dia bilang dia tidak kenal juga,” kata Henry.

Henry menyebut tidak hanya Ismail Bolong yang membuat keterangan palsu, tetapi hal tersebut juga dilakukan oleh sejumlah pihak yang diperiksa terkait perkara suap tambang.

BACA JUGA:Terbongkar Alasan Mantan Kapolri 'Turun Gunung', Tito-Idham Tak Datang: Kita Sama-sama Prihatin

BACA JUGA:Chuck Putranto Tak Berkutik Setelah Eksepsinya Ditolak Majelis Hakim

Menurutnya, tindakan itu dilakukan guna memperkuat keterangan antara satu dengan lainnya.

"Bukan hanya Ismail Bolong membuat rekaman testimoni itu tapi semua yang terkait yang diperiksa agar memperkuat keterangan satu dengan keterangan yang lain jadi bukan hanya Ismail Bolong," ujarnya.

Sebelumnya, Ismail Bolong sempat mengaku menyerahkan uang hasil kegiatan tambang ilegal di Kalimantan Timur senilai Rp 6 miliar kepada Kabareskrim.

Tidak lama, dia meralat pernyataan itu dan dalam video terbarunya, Ismail justru menyampaikan permintaan maaf kepada Agus.

Dia mengaku membuat video sebelumnya karena di bawah tekanan Brigjen Hendra Kurniawan yang kala itu masih menjabat sebagai Karopaminal Polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: