Skandal Buku Merah Tito Menguap, Buku Hitam Sambo Bakal Diungkap
Buku Hitam Versi Sambo vs Buku Merah Versi Tito Karnavian-@titokarnavian/Ist-Instagram
Menurut Arman, sejumlah catatan dalam buku itu berisi kegiatan sehari-hari kliennya sebagai anggota Korps Bhayangkara. Mulai dari catatan rapat, sidang, dan lainnya yang menyangkut pekerjaan Sambo.
"Saya tidak tahu, saya tanya apa sih isinya bro? sempat lihat-lihat ternyata seluruh catatan beliau semenjak kombes sampai saat ini," kata Arman, belum lama ini.
Kuasa Hukum Sambo lainnya, Rasamala Aritonang mengisyaratkan kliennya siap memberikan informasi penting yang terdapat di buku hitam itu.
Ditegaskan Rasamala, jika ada informasi penting di dalam buku hitam tersebut dan bisa berguna untuk memperbaiki situasi dan keadaan dalam Polri, maka hal itu bisa saja disampaikan Sambo.
BACA JUGA:Saat Putri Candrawathi Bantah Kesaksian Romer: Saya Sedang di Kamar
"Beliau ada kecintaan terhadap institusinya di kepolisian. Saya pikir itu disampaikan beberapa kali oleh beliau," ujar Rasamala kepada wartawan, Jakarta, Kamis 20 Oktober 2022.
Sementara terkait buku merah Tito menyeruak dikaitkan dengan video perusakan barang bukti dari kasus impor daging atau yang sangat dikenal sebagai 'skandal buku merah'.
Dalam skandal buku merah itu dikatakan berisi tentang video rekaman CCTV yang ada di Ruang Kolaborasi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2019.
Cerita awal dari skandal buku merah tersebut berawal dari tim Media IndonesiaLeaks yang meminta pihak kepolisian untuk segera memproses temuan terbaru yakni video perusakan barang bukti dalam kasus impor daging.
Respons Polri dinilai akan sangat penting demi menegaskan bahwa ada komitmen tinggi dari lembaga penegak hukum dalam penegasan dari pemberantasan kasus korupsi dan kehormatan kebebasan pers.
BACA JUGA:Skandal Buku Merah Tito Karnavian Vs Isu Perang Bintang, Kasus Novel Baswedan Jadi Bukti Nyata?
BACA JUGA:Saat Hakim Terkejut Mendengar Cerita Saksi Sopir Ambulans Brigadir J
"Video tersebut merupakan bukti terbaru yang menunjukkan adanya upaya perusakan terhadap barang bukti dalam kasus suap impor daging oleh pengusaha Basuki Hariman terhadap mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar," kata Kepala Bidang Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Gading Yonggar Ditya pada Selasa, 22 Oktober 2019.
Diketahui bahwa beberapa media tergabung di dalam tim IndonesiaLeaks: di antaranya ada Tempo, Tirto, Jaring, Independen, KBR, dan The Jakarta Post. Semua media itu sempat merilis video tersebut pada 17 Oktober 2019.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: