Lapor ke Bareskrim Mabes Polri, Tim Hukum Korban Kanjuruhan Malang Gunakan Fakta TGIPF

Lapor ke Bareskrim Mabes Polri, Tim Hukum Korban Kanjuruhan Malang Gunakan Fakta TGIPF

Ketua Tim Kuasa Hukum keluarga korban Kanjuruhan, Anjar Nawan Yusky-Rafi Adhi Pratama-

"Kami tim kuasa hukum bersamaa 50 orang terdiri dari korban penyintas dan juga keluarga korban, hari ini mengunjungi Bareskrim Polri dengan agenda yaitu membuat laporan polisi terkair dengan peristiwa 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang," katanya kepada awak media di Mabes Polri, Jumat 18 November 2022.

Diungkapkannya, penyelidikan yang sedang berjalan di Polda Jawa Timur terkait kasus tersebut dinilai belum mengakomodir perspektif korban, sehingga pihaknya melaporkan kembali ke Bareskrim Mabes Polri.

"Tapi perlu kami jelaskan kalau lapkran yang di polda jatim itu laporan model a. Artinya laporna yang dibuat oleh polisi sendiri. Dimana dalam perkara yang sedang berjalan itu tidak banyak mengakomodir perspektif korban," ungkapnya.

"Sehingga dengan demikian masyarakat Malang khususnya korban Aremania merasa tidak ada keadilan di sana," tambahnya.

Pihaknya merasa fakta yang ada tidak sesuai sejauh ini. "Karena tidak sesuai fakta yang sebenarnya. Untuk itulah kami hadir disini buat laporna, korban sendiri yang buat laporan, dengan harapan yang nanti akan lebih membuka perspektif korban," ucapnya.

"Apa yang terjadi di tribun itu yang bisa lihat korban. Karena korban ada di tribun sementara pihal kepolisian berada di tengah lapangan stadion." tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: