Kondisi Brigadir J Setelah Penembakan Dibeberkan Ridwan Soplanit: 'Penembakan Kepala Tak masuk BAP'
Dalam kesempatan tersebut kondisi Brigadir J setelah penembakan dibeberkan Ridwan Soplanit dan mengatakan bahwa penembakan kepala tak masuk BAP.- Bambang Dwi Atmodjo-
Ridwan Soplanit: Kondisi Yosua Saat Itu Dalam Kondisi Telungkup, Masih Pakai Masker dan Ada Luka di Hidung dan Bibir.
JAKARTA, DISWAY.ID - Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengungkapkan kondisi Jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat proses Identifikasi di tempat Kejadian Perkara (TKP).
Ridwan Soplanit yang menjadi saksi atas perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua yang di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menghadirkan para terdakwa yaitu, Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf dan Bharada Richard Eliezer pada, Senin 21 November 2022.
Dalam kesempatan tersebut kondisi Brigadir J setelah penembakan dibeberkan Ridwan Soplanit dan mengatakan bahwa penembakan kepala tak masuk BAP.
"Siapa yang membalik jenazah korban?" tanya Majelis Hakim
Ridwan kemudian menerangkan bahwa pemeriksaan jenazah dilakukan oleh tim Anggota Identifikasi, termasuk mengambil gambar jenazah sebelum dilakukan tindakan.
BACA JUGA:Hilangnya Uang di Rekening Brigadir J Diungkap BNI: 'Dua Kali Transfer ke Rekening Ricky Rizal'
“Saat itu bagian dari pemeriksaan anggota identifikasi, jadi tahapan setelah foto yang dilakukan, sebelum melakukan tindakan dia foto dan dia lakukan secara umum, untuk pengecekan ada beberapa luka yang dimaksud titik tembakan,” ujar Ridwan Soplanit di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada, Senin 21 November 2022.
Sedangkan tentang posisi Brigadir J, Ridwan Soplanit menjelaskan bahwa saat dirinya datang, posisi dari Brigadir J dalam keadaan tertelungkup.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ridwan Soplanit setelah hakim memperlihatkan gambar kondisi jenazah Brigadir J sesaat setelah terjadinya penembakan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: