Edan! Bharada E Ungkap Kebahagian Ferdy Sambo Usai Eksekusi Brigadir J di Duren Tiga, Sosok Wanita Misterius Menangis Mencuat, Siapa?
Pernyataan dari Bharada E tentang wanita rumah Bangka tersebut dikuatkan oleh LPSK.-Intan Afrida Rafni-
BACA JUGA:Komjen Agus Berkelit Soal Bisnis Tambang, Ungkit Rekayasa Kasus Oleh Ferdy Sambo
BACA JUGA:Terungkap, Arsenik yang Dipakai Anak Racuni Orangtua dan Kakak Kandung
Saat menghampiri wanita yang tidak diketahui itu dan ingin menanyakan identitasnya, justru wanita tersebut langsung mengatakan bahwa dirinya sedang mencari sopir.
"Perempuan itu bilang mencari driver dia, saya lari ke samping, saya panggil drivernya, perempuan itu naik baru pulang. Semenjak kejadian itu pak FS sudah lebih sering di Saguling," kata Richard.
Diketahui, ketiga terdakwa yang dihadirkan pada sidang kali ini merupakan tersangka dalam pembunuhan berencana yang menewaskan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Atas perbuatannya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: