Agus Nurpatria Mulai Sadar Jika Sambo Berbohong, Paparkan Skenario di Kantor Propam
Bambang Dwi Atmodjo- Bambang Dwi Atmodjo-Bambang Dwi Atmodjo
JAKARTA, DISWAY.ID - Dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir Yosua yang dilakukan oleh Ferdy Sambo cs digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 6 Desember 2022 menghadirkan Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Kedua mantan anak buah Sambo ini menjadi saksi dengan dua terdakwa yaitu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dalam persidangan tersebut terungkap Agus Nurpatria mulai sadar jika Sambo berbohong setelah sebelumnya menceritakan skenario tewasnya Brigadir J.
Hakim bertanya kepada Agus Nurpatria saat Sambo tentang apa yang disampaikan oleh Sambo saat masuk ke Divisi Propam yang berada di lantai 3 Provost.
Menurut Agus, ada dua poin yang di sampaikan oleh Ferdy Sambo saat kumpul bareng-bareng bersama Hendra Kurniawan.
BACA JUGA:Bek Polandia Sebut Mbappe Bisa Dihentikan Bek Inggris, Kyle Walker-lah Orangnya
BACA JUGA:Demi Datangkan Penyerang Muda, Real Madrid Diminta Buat Klausul Kontrak Anti-Haaland
Saat pemeriksaan awal oleh Karopaminal dan Sambo terpukul dengan kasus pelecehan Putri Candrawathi dan kasus tembak-menembak.
Selain itu hakim juga menpertayakan arahan yang diberikan oleh Sambo pada Agus dan timnya.
Menurut Agus, dirinya merasa apa yang disampaikan oleh para pelaku yang terlibat dalam skenario Ferdy Sambo soal pelecehan seksual dan tembak menembak yang kala itu masih menjadi hal wajar.
“Saya merasa apa yang disampaikan pak Ferdy Sambo, wajar-wajar saja,” ucap Agus.
Menurutnya, pasca kejadian pembunuhan Brigadir J, yang awalnya Sambo menceritakan itu aksi saling tembak, dia menerima perintah lebih lanjut untuk menuju ke lokasi kejadian.
BACA JUGA:Terungkap, Ronaldo Mengumpat Saat Diganti Waktu Lawan Korsel, Ini Reaksi Pelatih Portugal
BACA JUGA:3 Tahun Sosialisasi RKUHP Setelah Desetujui Dewan, Pasal Karet Jadi Catatan Khusus
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: