CCTV Tersambar Petir Telah Diperbaiki Warga, Hendra Cs Ganti DVR CCTV di Pos Satpam Tanpa Izin
komplek rumah sambo duren tiga-Bambang Dwi Atmodjo-
"Saudara Marjuki menjelaskan secara sekilas DVR CCTV diganti orang tak dikenal pada 9 Juli 2022. Pada tanggal 12 Juli 2022 pukul 07.30 WIB, Marjuki dan Zapar datang ke tempat tinggal saksi (Seno) tuk menjelaskan,” ujar Jaksa membacakan Keterangan Ketua RT Seno.
“Pada 9 Juli ada 3-5 orang datang mengaku sebagai anggota polisi ke Pos Satpam Komplek Polri Duren Tiga, tapi tak memberitahukan di mana bertugas dan tak memberikan nama, lalu mereka mengganti DVR CCTV yang ada dengan yang baru," lanjut Jaksa membacakan Keterangan Ketua RT Seno.
Seno dalam keterangannya mengatakan, bahwa para terdakwa perintangan penyidikan pembunuhan berencana Yosua yaitu Hendra Kurniawan Cs mengganti DVR CCTV tanpa izin.
BACA JUGA:Beda Perkataan Ferdy Sambo vs Bharada E Soal Sosok Asli Penembak Brigadir J, Siapa yang Jujur?
"Saksi menjelaskan, penggantian DVR CCTV dilakukan tanpa izin dari saksi selaku Ketua RT dan saksi baru mengetahui penggantian DVR CCTV pada tanggal 11 Juli 2022," ujar JPU lagi membacakan keterangan Seno.
Dalam keterangan Seno yang dibacakan JPU, CCTV dan DVR yang terdapat di RT 05/01, termasuk yang ada di pos Satpam sejatinya milik warga RT 05/01. Pasalnya, CCTV dan DVR tersebut dibeli oleh uang dari hasil iuran warga.
Para terdakwa kasus perintangan Penyidikan pembunuhan Yosua, Hendra Kurniawan Cs saat itu mengganti CCTV yang ada di Pos Satpam perumahan Komplek Polri Duren Tiga tanpa izin Ketua RT dan warga sekitar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: