Jadi Saksi Mahkota, Jawaban Chuck Putranto Soal CCTV di Rumah Sambo Bikin Hakim Geram: Jujur Saja

Jadi Saksi Mahkota, Jawaban Chuck Putranto Soal CCTV di Rumah Sambo Bikin Hakim Geram: Jujur Saja

Ilustrasi: Satu per satu loyalis Ferdy Sambo dipecat dari Polri. Kali ini Kompol Chuck salah satu tersangka kasus obstruction of justice atau menghalangi pengusutan kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. -Syaiful Amri/Disway.id-disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID- Sidang lanjutan Perintangan penyidikan pembunuhan Berencana Brigadir Yosua kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat 23 Desember 2022.

Agenda hari ini menghadirkan Chuck Putranto sebagai saksi mahkota (kroongetuide) atau kesaksian sesama terdakwa. Chuck memberikan kesaksian untuk terdakwa Irfan Widyanto.

Majelis hakim sempat geram dengan jawaban Chuck Putranto. Majelis hakim di dalam ruang sidang mengingatkan saksi Chuck Putranto supaya Jujur dan tidak berbohong mengenai perintah untuk mengamankan CCTV di bekas rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Pengakuan Chuck Putranto Lihat Jenazah Diduga Brigadir J di Rumah Duren Tiga: Saya Tak Berani Bertanya Ke Pak Sambo

Di awal hakim mulai mencecar Chuck Putranto mengapa dia memerintahkan Irfan Widyanto untuk menyerahkan CCTV Komplek Polri Duren Tiga kepada dirinya saat itu.

Diketahui juga rekaman CCTV itu terkait dengan peristiwa pembunuhan Brigadir J dibekas rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.

Awalnya hakim bertanya kepada Chuck terkait perintah Ferdy Sambo pada tanggal 9 Juli 2022 saat itu.

"Apakah saudara terima perintah Ferdy Sambo pada tanggal 9 Juli itu?" tanya hakim di PN Jakarta Selatan, Jumat 23 Desember 2022.

Chuck mengatakan, bahwa pada tanggal 9 Juli 2022 itu, matan Kadiv Propam Ferdy Sambo tidak mengatakan apa-apa kepada dirinya. "Tidak ada yang mulia," jawab Chuck.

BACA JUGA:Kompol Chuck Cerita Saat Ferdy Sambo Tanya Soal CCTV: Beliau Bertanya kepada Saya

Lalu hakim kembali mencecar Chuck Putranto mengenai perintah Ferdy Sambo untuk mengamankan CCTV di Rumah Duren Tiga.

"Terus saudara tadi sebutkan apakah saudara tahu ada perintah Ferdy Sambo soal pengamanan CCTV Duren Tiga?" tanya hakim lagi.

Lalu Chuck menjawab pertanyaan majelis hakim bahwa dia tidak tahu mengenai perintah untuk mengamankan CCTV Duren Tiga yang dikatakan Ferdy Sambo saat itu. "Saya tidak tahu," jawab Chuck.

Hakim menanyakan apakah saudara ada terima penyerahan DVR CCTV pos satpam yang diambil Irfan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: