Hal Memberatkan Untuk Tuntutan Seumur Hidup Ferdy Sambo, Berbelit-belit Hingga Coreng Polri, Berikut Poinnya
Adanya gerakan bawah tanah ringankan hukuman Sambo dibenarkan Kamaruddin dan mengatakan bahwa bintang-bintang datang ke kantornya.-Tangkapan Layar/Youtube -
Jaksa menilai, Perbuatan Ferdy Sambo itu tidak pantas dilakukan dalam kedudukannya sebagai penegak hukum dan petinggi Polri.
"Perbuatan terdakwa tidak sepantasnya dilakukan dalam kedudukannya sebagai aparat penegak hukum dan petinggi Polri,” ujar Jaksa.
Terdakwa Ferdy Sambo juga telah mencoreng atau merusak institusi Polri di masyarakat Indonesia ataupun internasional, dan melibatkan banyak anggota Polri yang terlibat atas skenarionya.
“Perbuatan terdakwa telah mencoreng institusi Polri di masyarakat Indonesia dan internasional. Perbuatan terdakwa membuat banyak anggota Polri terlibat," ujar Jaksa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: