Foto Yosua Terpampang, Unggahan Adik Brigadir J Reza Hutabarat Disorot Tajam: Mendidih Darah Ku Bang

 Foto Yosua Terpampang, Unggahan Adik Brigadir J Reza Hutabarat Disorot Tajam: Mendidih Darah Ku Bang

Reza Hutabarat Kepergok Rangkul Mesra Vera Simanjuntak--Tangkapan layar/TikTok yanipurba2704

JAKARTA, DISWAY.ID - Sidang tuntutan kasus Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah dilakukan.

Seluruh terdakwa sudah dijatuhi tuntutan maing-masing, mulai dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Ricky Rizal hingga Richard Eliezer.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) tampak menjatuhkan beragam tuntutan, mulai yang paling ringan 8 tahun penjara hingga penjara seumur hidup.

Setelah tuntutan itu dijatuhkan kepada terdakwa, adik Brigadir J tampak mengunggah foto Brigadir Yosua, Reza Hutabarat.

Hal ini terungkap dalam unggahan Instastory Instagram Reza Hutabarat @maharezarizky.

BACA JUGA:Jokowi Resmikan Bendungan Kuwil Kawangkoan, Minahasa, Habiskan Anggaran Rp 1,9 Triliun

Dalam unggahan itu, terlihat foto Yosua yang terpampang. Ia juga menulis caption menohok hingga disorot tajam oleh warganet.

"Mendidih darah ku saat ini bang," ujar Reza Hutabarat.

Tidak diketahui pasti apa pemicu Reza menulis caption tersebut, namun diduga ia kecewa dengan sejumlah tuntutan yang didapatkan oleh para terdakwa.

Diketahui, salah satu yang jadi sorotan adalah tuntutan Putri Candrawathi, ia dituntut 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

BACA JUGA:KPU Segera Bentuk Tim Seleksi Calon Komisioner Daerah Secara Tertutup

Hal tersebut disampaikan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Rabu 18 Januari 2023.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Putri Candrawathi dengan penjara selama 8 tahun dipotong masa tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan," ujar jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 18 Januari 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: