Baiquni Wibowo Minta Dibebaskan dari Segala Dakwaan, Kuasa Hukum: Tidak Terbukti Secara Sah Bersalah

Baiquni Wibowo Minta Dibebaskan dari Segala Dakwaan, Kuasa Hukum: Tidak Terbukti Secara Sah Bersalah

Bambang Dwi Atmodjo- Bambang Dwi Atmodjo-Bambang Dwi Atmodjo

BACA JUGA:Sepak Terjang Erma Oktavia Dirikan Serikat Pekerja di PT SAI, 'Saya Dikatain Gila Oleh Atasan!'

Bahwa terdapat banyak hal yang meringankan bagi Baiquni Wibowo yang bisa menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan vonisnya nanti.

“Hal meringankan Baiquni, dia belum pernah dihukum, selama dalam proses persidangan Baiquni bersikap sopan, jujur, dan telah kooperatif dalam mengikuti jalannya proses persidangan dengan baik,” Kata Junaedi.

Junaedi mengungkapkan bahwa Baiquni Wibowo merupakan tulang punggung keluarga, saat persidangan berlangsung juga telah menyesali atas perbuatan yang telah dilakukan dan juga berjasa pada bangsa dan negara.

"Terdakwa merupakan tulang punggung keluarga, telah menyesali perbuatannya, telah banyak berjasa kepada bangsa dan negara Indonesia," ujar Junaedi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads