Kasus Korupsi BTS-Kominfo Meluap Tak Kunjung Usai, Ini Dampaknya Bagi Masyarakat dan Negara
Ilustrasi: Pengadaan BTS 4G kini mandek-Foto/Pixabay/onepicnowords-
Kemudian, YS selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 dan Mukti Ali (MA) Account Director dari PT Huawei Tech Investment.
Mereka dijerat melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
BACA JUGA:Menteri Pertahanan Ukraina Dicopot Tersangkut Skandal Korupsi, Penggantinya Lebih Gahar
Dampaknya Bagi Masyarakat
Pengamat telekomunikasi sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi, menyayangkan adanya dugaan kasus korupsi dalam pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukungnya pada BAKTI Kominfo 2020-2022.
Karena hal ini, pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan internet di Indonesia terlambat.
“Kita sudah terlambat. Kita harus menyelesaikan pembangunan infrastruktur, khususnya pemerataan infrastruktur internet dan telekomunikasi di desa-desa atau dikenal dengan Merdeka Sinyal atau Merdeka Internet di 2020 ini, kan, menjadi satu delay yang cukup panjang di 2023,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (27/1).
Heru mengungkapkan, keterlambatan pembangunan infrastruktur internet dan telekomunikasi ini memperpanjang kesenjangan akses di masyarakat.
BACA JUGA:Dituding Picu Skor Indeks Persepsi Korupsi Melorot, Begini Respons KPK
Imbasnya, belum semua penduduk dapat merasakan layanan tersebut.
Padahal, International Telecommunication Union (ITU) memasukkan akses internet, termasuk infrastrukturnya, sebagai salah satu hak asasi manusia (HAM). Tentu saja hal ini sangat disayangkan.
“Kita punya 270 juta lebih penduduk dan sekarang baru sekitar 204,7 juta atau mungkin sekarang meningkat menjadi 210 juta-215 juta yang baru memiliki akses internet," katanya.
Ia menilai, masih banyak yang belum menikmati layanan internet.
Masalah belum berhenti di situ. Pasti akan ada kesenjangan kecepatan internet antara kota dengan desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: