Vonis Ricky Rizal Diminta Harus Lebih Berat dari Kuat Ma'ruf: Mereka Berdusta Demi Bonus Rp 500 Juta!
Terdakwa Ricky Rizal dalam sidang pembunuhan Brigadir J-Intan Afrida Rafni-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kamaruddin Simanjuntak menilai sudah seharusnya vonis yang diberikan untuk Ricky Rizal Wibowo lebih berat dibandingkan Kuat Ma'ruf.
Menurut pengacara keluarga Brigadir J itu, Ricky Rizal setidaknya mendapat vonis minimal 15 tahun penjara.
Apalagi, menurut Kamaruddin, Bripka RR merupakan anggota Polri yang sudah berbohong kepada publik.
Hal tersebut disampaikan Kamaruddin Simanjuntak saat selesai mengikuti sidang vonis Kuat Ma'ruf di PN Jaksel pada Selasa, 14 Februari 2023.
"Tentu, Ricky Rizal harus jauh lebih berat, minimal 15 tahun, karena dia anggota Polri, tetapi dia tidak berterus terang," ucap Kamaruddin.
Kamaruddin menganggap Ricky Rizal sudah mempersulit proses pengungkapan kasus kematian Brigadir J, mulai dari penyidikan sampai saat persidangan.
"Mereka terus komitmen berdusta hanya karena bonus Rp500 juta. Padahal, kesempatan sudah saya tawarkan untuk mereka sadar dan bertaubat tetapi tidak direspons, yang merespons hanya Bharada Richard Eliezer," tandasnya.
BACA JUGA:Kamaruddin Simanjuntak 'Puas' Sambo Dapat Hukuman Pidana Mati: Ini Namanya Ultra Petita
Pengadilan disebut perlu mengedepankan kejujuran dan kebenaran yang disampaikan para saksi maupun terdakwa.
Kuat dan Ricky Rizal dianggap Kamaruddin tidak sopan saat sidang karena sering bercanda-canda di pengadilan.
"Padahal pengadilan harus mempunyai marwah dihormati sebagai lembaga yang perlu dijunjung kebenarannya di sana," tuturnya.
"Dan marwahnya harus dijaga, karena di situ, lah, diuji apa fakta-fakta yang sesungguhnya terjadi, supaya terungkap kebenaran materiil," sambung Kamaruddin.
BACA JUGA:Komentar Telak Kamaruddin Simanjuntak Soal Vonis Mati Ferdy Sambo: Pantas Dia!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: