Reaksi Deolipa Yumara Soal Vonis 1,5 Tahun Penjara Richard Eliezer, Keputusan Hakim Adil?

 Reaksi Deolipa Yumara Soal Vonis 1,5 Tahun Penjara Richard Eliezer, Keputusan Hakim Adil?

Deolipa Yumara bakal menggugat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komnas Perempuan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu 7 September 2022.-Istimewa/M.Iksan-disway.id

Dalam perkara tersebut, Bharada E bersama dengan 4 terdakwa lain didakwa melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, sementara Ferdy Sambo juga didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Di samping itu, Ferdy Sambo telah dijatuhi vonis hukuman mati oleh majelis hakim pada persidangan hari Senin 13 Februari 2023. 

Sementara istrinya, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara.

BACA JUGA:Resmi! Ronaldo Kwateh Gabung Bodrumspor Tapi Langsung Balik Kampung Susul Shin Tae-yong

Sedangkan dalam persidangan hari Selasa 14 Februari 2023, Kuat Ma’ruf divonis oleh majelis hakim dengan hukuman pidana 15 tahun penjara, serta Ricky Rizal yang divonis 13 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads