Fakta Persidangan Teddy Minahasa Terbaru: Beri Perintah AKBP Dody Cuma 'Ngetes', Typo Soal Perintah Sabu Diganti Tawas

Fakta Persidangan Teddy Minahasa Terbaru: Beri Perintah AKBP Dody Cuma 'Ngetes', Typo Soal Perintah Sabu Diganti Tawas

Terdakwa kasus peredaran narkoba, Teddy Minahasa. -Foto/Dok/Andrew Tito-

"Jelas-jelas di situ tidak ada kata perintah," ujar Teddy dalam persidangan pada Rabu 1 Maret 2023.

BACA JUGA:Jokowi Singgung Impor Seragam, Polri Gunakan 80 Persen Produk Lokal

BACA JUGA:Polri Buru Tersangka Lain Dalam Kasus Pemalsuan Dokumen KSP Indosurya

Teddy berkelit saat itu dengan tim kuas hukum mengenai Tawas atau Trawas.

"Di situ yang tertulis adalah Trawas dengan huruf T besar. Itu artinya nama sebuah tempat, yaitu salah satu kecamatan di Mojokerto, bukan tawas. Yang kami garis bawahi adalah di mana letak kata perintahnya?" ujarnya.

Majelis hakim kemudian bertanya maksud Teddy memberi narasi mengganti barang bukti kepada Dody.

Teddy berdalih narasi merupakan peringatan agar Dody tidak melakukan narasi yang dikirimkannya, namun pernyataan tersebut membuat majelis hakim Bingung.

BACA JUGA:Katalog Promo JSM Indomaret Terbaru Hari Ini, Jumat 17 Maret 2023:

BACA JUGA:Ini Lokasi Perpanjangan SIM Keliling Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang Hingga Bekasi Hari Ini, Jumat 17 Maret 2023

"Itu sudah saya jawab, Yang Mulia, itu hanya saya kirim agar saudara Dody tidak melakukan seperti yang saya tulis itu," jawab Teddy kepada Majelis Hakimz.

Teddy menjelaskan kepada majelis hakim bawah narasi tersebut merupakan satire untuk Dody.

"Sudah saya jawab, itu adalah semacam satire, narasi agar saudara Dody tidak melaksanakan seperti itu," jawab Terdakwa Teddy.

Teddy menegaskan kepada majelis Hakim bahwa dirinya menulis Trawas, bukan tawas. Hakim Jon lalu bertanya apakah maksud tersirat Trawas dan tawas sama.

BACA JUGA:Polri Ungkap Henry Surya Palsukan Dokumen Pembuatan KSP Indosurya

BACA JUGA:Katalog Promo JSM Alfamart Terbaru Hari Ini, 17 Maret 2023: Ada Sirop Harga Rp 10 Ribuan Nih

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: