Teddy Minahasa Berang Kala Ditanya JPU Soal Pengakuan Linda 'Tidur di Kapal', Niat Mau Tuntut Linda
Dalam pembacaan pembelaannya, Teddy Minahasa mengungkit Ferdy Sambo dalam Kasus KM 50-Andrew Tito-Berbagai sumber
Teddy malah balik tanya ke JPU apakah punya bukti atau melihat sendiri klaim Linda soal tidur bersamanya.
BACA JUGA:Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong, Mulai dari Marc Klok Hingga Shayne Pattynama
"Nah, kemudian masalah tidur di kapal, apakah saudara jaksa melihat? Kalau keterangan seseorang hanya testimonial de auditu, yang untuk meringankan dirinya sendiri karena dia juga terdakwa," tanya Teddy kepada JPU.
"Apakah semudah itu jaksa penuntut umum mempercayai sedangkan saya belum pernah diklarifikasi tentang itu?" Jawab Teddy kepada JPU.
Dengan pengakuan Linda yang menjelaskan bahwa dirinya pernah tidur dengan Teddy dan menjadi Istri siri Teddy, Teddy mengaku akan menuntut Linda.
"Seandainya di dalam persidangan ini orang yang menyatakan pernyataan bisa dihukum, akan saya tuntut itu saudara Linda," jawab Teddy.
BACA JUGA:Papa Gabor, Ayah Mendiang Edelenyi Laura Anna Meninggal Dunia di Hungaria
Dalam bacaan dakwaan JPU, Teddy Minahasa menugaskan AKBP Dody mengambil sabu barang bukti hasil pengungkapan, kemudian diminta untuk ditukar dengan tawas.
AKBP Dody Prawiranegara sempat menolak permintaan Teddy untuk menukar sabu tersebut dengan tawas.
Namun karena Teddy yang merupakan Kapolda Sumatera Barat, Dody akhirnya mengiyakan.
AKBP Dody kemudian memberikan sabu tersebut kepada Linda, yang selanjutnya Linda berikan kepada Kompol Kasranto, untuk kemudian dijual kepada bandar narkoba kampung Bahari yang bernama Alex Bonpis.
BACA JUGA:Tulah 6/13 Dirilis HERS Productions dan MAXstream Telkomsel
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: