Anas Urbaningrum: Mohon Maaf Anas Belum Habis dan Masih Tegak Berdiri Dengan Waras

Anas Urbaningrum: Mohon Maaf Anas Belum Habis dan Masih Tegak Berdiri Dengan Waras

Saat keluar dari penjara Sukamiskin, Anas langsung menyampaikan pidato singkat di depan lapas yang disambut oleh rekan dan kerabatnya. -tangkapan layar youtube@Kang Asep Supri-

“Jika ada yang berpikiran seperti itu, mohon maaf seperti tidurnya di siang hari tidur di siang bolong,” tegas Anas.

Anas juga menegaskan jika ada yang skenario besar bahwa dengan dimasukkannya ke dalam oenjara dalam waktu yang lama di dan menganggap bahwa dirinya telah selesai.

BACA JUGA:Tak Ada Penundaan Pemilu 2024, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kabulkan Permohonan Banding KPU RI

BACA JUGA:Masya Allah! Sudah 6 Tahun Pemuda Asal Banten Jadi Imam Masjid Dubai, Ini Profilnya

“Skenario boleh besar, boleh hebat tetapi sehebat apapun, sekuat apapun, serinci apapun skenario manusia tidak akan mampu mengalahkan skenario Tuhan,” ucap Anas.

Anas juga menegaskan bahwa dengan keluarnya dirinya dari penjara bukan berarti akan menyebarkan permusuhan dengan berbagai pihak.

“Ada yang berpikir dengan saya keluar, merdeka, bebas ini kemudian mendatangkan atau melahirkan permusuhan atau pertentangan saya katakan mohon maaf tidak,” tegas Anas.

Meskipun demikian Anas juga menjelaskan, meskipun dia tidak ingin membuat permusuhan, namun karena dirinya berjuang mencari keadilan dan jika ada yang merasa termusuhi maka dirinya minta maaf.

BACA JUGA: Bolehkah Makan Gorengan saat Berbuka Puasa? 3 Makanan Ini Lebih Dianjurkan

BACA JUGA:Sambal Alu Hadir dengan Versi Kemasan, Tersedia 5 Varian Rasa

“Saya bukan hobi mencari permusuhan, namun tetapi karena itu konsekuensi perjuangan keadilan jadi hati saya, sikap saya adalah sikap persaudaraan sifat persahabatan, itu ingin saya garis bawahi,” papr Anas.

Sedangkan masa pembebasaan Anas sendiri masih merupakan pembebasan berencana di mana Anas harus mejalani wajib lapor selam 3 bulan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kalapas Sukamiskin saat ini dijabat oleh Elly Yuzar, jika Anas harus tetap menjalankan waib lapor selama 3 bulan sebelum mendapatkan kebebasan murni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads