Teddy Minahasa: Buat Apa Pertaruhkan Jabatan Demi Rp 300 Juta, Gaji Kapolda Sudah Cukup

Teddy Minahasa: Buat Apa Pertaruhkan Jabatan Demi Rp 300 Juta, Gaji Kapolda Sudah Cukup

Dalam pembacaan pembelaannya, Teddy Minahasa mengungkit Ferdy Sambo dalam Kasus KM 50-Andrew Tito-Berbagai sumber

BACA JUGA:Ulah Rian Mahendra Bikin Bingung Bos PO Kencana, 6 Unit Bus Segera Meluncur, Dibayar Cash!

BACA JUGA:Thomas Doll Bocorkan Strategi Persija Jakarta Vs PSS Sleman: Turunkan Skuad Terbaik Demi Pertahanan Posisi di Klasmen Musim Ini

“Kita akan lebih banyak fokus ke arah apa proses penyidikan dan surat dakwaan didasarkan kepada pelanggaran hukum acara,” terang Hotman.

“Yang paling utama adalah ada 5 kg sabu pertama di mana pernah nggak disita, siapa yang jadi tersangka pemakaiannya nggak ada,” jelas Hotman.

Hal tersebut seiring dengan pernyataan Teddy dimana dalam pledoinya yang menjelaskan banyak kejanggalan dalam kasusnya ini.

"Terjadi banyak sekali kejanggalan dan unprocedural yang dilakukan sejak proses penyidikan, dan penuntutan,” ungkap Teddy.

BACA JUGA:Detik-Detik Kecelakaan Beruntun 8 Kendaraan Besar di Tol Semarang-Solo, 6 Dilaporkan Tewas

BACA JUGA:Jelang Persidangan Mario Dandy Mendadak Ganti Pengacara Per 10 April 2023!

“Salah satunya dengan memanfaatkan para terdakwa lainnya yang mengarah kepada sebuah konspirasi dan rekayasa untuk membunuh karakter saya," terang Teddy. 

Selain itu Teddy juga mengaku jika dirinya belum pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus peredaran sabu tersebut.

"Sudah jelas bahwa prosedur penetapan seorang menjadi tersangka harus melalui pemeriksaan terlebih dahulu. Hal ini mengesankan bahwa saya memang dibidik untuk dijatuhkan," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: