Kasus Mandek Lebih dari Setahun, Korban Penipuan Senilai Rp 22 Miliar Langsung Mengadu ke Kapolda Metro Jaya

Kasus Mandek Lebih dari Setahun, Korban Penipuan Senilai Rp 22 Miliar Langsung Mengadu ke Kapolda Metro Jaya

Kasus Mandek Lebih dari Setahun, Korban Penipuan Senilai Rp 22 Miliar Langsung Mengadu ke Kapolda Metro Jaya-Dok Disway.id-

Odie mengaku, sejak kasus ini ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pihaknya sudah memfasilitasi apa yang dibutuhkan penyidik untuk membantu proses penyelidikan. Namun, hingga saat ini kasus penipuan senilai Rp 22 Miliar masih jalan di tempat. 

"Apa yang jadi kebutuhan mereka kita kasih, tapi ketika kita minta kemajuan perkembangan perkara dia jalan di tempat," sesalnya.

Sementara itu, Effendy selaku pelapor menceritakan kronologi kasus penipuan yang dialaminya. Menurutnya, kasus itu berawal dari terlapor yang meminjam uang untuk keperluan pembangunan hotel. 

BACA JUGA:Kebenaran Joachim Low Merapat ke Timnas Indonesia Bergaji Mencolok, Ternyata Pernah Dipermalukan Shin Tae-yong

"Awal mulanya LHT (terlapor) ini butuh dana untuk bangun hotel di Bali, tahun 2011 mulainya. Prosesnya 2010 tapi 2011 saya sudah mulai transfer uang ke dia," tutur Effendy. 

"Tapi tidak disebutkan berapa uang atau dana yang dibutuhkan, tapi dia minta transfer terus karena saya sudah kenal dia 45 tahun jadi saya percaya aja karena dia teman baik jadi saya transfer terus pada hotel itu sekitar Rp11 Miliar lebih," paparnya. 

Namun, setelah pembangunan hotel rampung, terlapor meminjam uang kepada Effendy lagi. Effendy lantas menyetor sejumlah uang yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah. 

BACA JUGA:Penyebab Wisatawan Bali Malam Jadi Hostess Diungkap Myra P. Gunawan, Selain Murah Bali Juga Semakin Terbuka

"Setelah selesai hotel, lari lagi ke sawit dia minta dana lagi sama jumlahnya 11M lebih jadi totalnya Rp22.520.000.000. Dalam waktu berjalan, rasanya saya harus minta kembali dong duitnya. Ya kan karena sudah lama, proyek sudah selesai," bebernya. 

"Tapi nyatanya dia gak punya niat yang baik untuk mengembalikan uang itu selalu mengundur undurin, dijanji janjiin," kata Effendy. 

Karena hanya terus dijanjikan akan mengembalikan uang tersebut namun nihil, Effendy memutuskan untuk melaporkan LHT ke Polda Metro Jaya. Namun, proses penyidikan kasus itu tak kunjung digelar. 

BACA JUGA:Sematkan Jas PPP, Mardiono Berharap Sandiaga Uno Bawa Hoki

"Maka saya gak mau terlampau lama duit ini karena bukan duit saya pribadi juga ada duit bank juga yang saya pakai terpaksa saya laporkan dia ke Polda Metro Jaya. Prosesnya berlanjut tapi sampai 16 bulan masih jalan di tempat," keluh Effendy. 

Effendy dan pengacaranya Odie Hudiyanto sempat menemui asisten pribadi Irjen Karyoto di Gedung Promoter Polda Metro Jaya. Pihaknya akan difasilitasi untuk bertemu Irjen Karyoto sambil menjadwal ulang pertemuan tersebut. 

"Tadi, kita saling tukar kontak dan kita bilang besok kita akan datang lagi. Jadi dengan catatan bahwa sebelum ketemu Kapolda kita sudah buat pengaduan via hotline. Rencananya besok pagi kita akan ke Polda Metro Jaya," tukas Odie.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: