Miris, Kakek 65 Tahun asal Jaktim Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Belum Ditetapkan Tersangka, Ada Apa?

Miris, Kakek 65 Tahun asal Jaktim Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Belum Ditetapkan Tersangka, Ada Apa?

Muncikari eksploitasi 21 anak bawah umur ditangkap-Ilustrasi/Dok/Andrew Tito-

"Kita juga akan sesegera mungkin mengamankan tersangkanya. Karena kan untuk anak ini butuh penanganan yang memang hati-hati, kita harus ada penelitian sosial dan sebagainya.” ujarnya.

Dhimas memastikan tim penyidik telah mengantongi pelaku, sehingga proses hukum tidak akan berhenti.

“Ibaratnya ini kasus masih berjalan sebagai mana mestinya. Nggak ada itu. Sudah naik sidik,” ujarnya.

“Kita segara dalam waktu secepatnya akan mengamankan tersangka. tersangka yang dicurigai yang disangkakan sudah ada. Yang jelas itu perkara tidak ada mandek,” tambahnya.

BACA JUGA:Dituntut Ganti Rugi Rp100 Miliar, Pengacara Mario Dandy: Kalau Incar Harta Ayahnya Bukan Lewat Sini

Pelaku Perkosa Korban di Dua Tempat

Diketahui kejadian miris kembali terjadi dengan informasi adanya bocah perempuan berinisal NHR (9) diduga diperkosa oleh seorang kakek berinisial S (65) di kawasan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur.

Farida (32), ibu kadung korban mengatakan, kasus pemerkosaan yang dialami putrinya tersebut terjadi sudah berulang kali.

Ia menyebut, korban sudah lima kali dipaksa pelaku untuk melayani aksi bejatnya di dua tempat berbeda.

BACA JUGA:Turis Bali Tak Hanya Jadi Hostess, Ngajak Ribut Picalang Hingga Tindakan Asusila di Tempat Sakral

"Anak saya diperkosa sebanyak lima kali. Pertama di rumah pelaku, empat kali berikutnya di gudang pelaku di depan rumahnya," ujar Farida dalam keterangannya dikonfirmasi awak media, Rabu 14 Juni 2023.

Sang ibunda menerangkan, putrinya mengaku sudah diperkosa S sejak 2021 sampai awal Desember 2022.

Namun sayangnya, putrinya baru mengaku menjadi korban pemerkosaan kepada orangtuanya pada tahun 2023.

BACA JUGA:Nakamichi Legend Pro MK II Dengan Chipset Snapdragon 665 Resmi Diluncurkan, Tommy Tanaya: Tidak Gugurkan Garansi Mobil

Modus Pelaku

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: