Bareskrim Buka Peluang Dalami Dugaan Keterkaitan Ponpes Al Zaytun dengan NII, Sambil Penyidikan Penistaan Agama

Bareskrim Buka Peluang Dalami Dugaan Keterkaitan Ponpes Al Zaytun dengan NII, Sambil Penyidikan Penistaan Agama

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro -Disway.id/Anisha Aprilia-

BACA JUGA:Naik Penyidikan, Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang Tinggal Penetapan Tersangka, Bareskrim Bantah Pemimpin Ponpes Al Zaytun Ada Beking

Namun, dia menyatakan bahwa ini bukan berarti pemerintah sepenuhnya percaya pada NII. Mahfud meminta BNPT untuk menyelidiki dan mengawasi potensi aktivitas radikalisasi di Ponpes Al Zaytun

"Biar BNPT terus mendalami dan kami akan monitor," ujar Mahfud. Untuk proses hukum, Mahfud mengatakan, saat ini penegak hukum fokus pada tindak pidana yang melibatkan personal pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang.

Mahfud mengatakan, tindak pidana terkait institusi masih belum diambil karena masih perlu penyelidikan yang lebih dalam. "Mungkin nanti (akan diproses tindak pidana institusi ketika) masuk ke tindak pidana khusus kalau ditemukan tindak pidana kasus apa? Terorisme, pencucian uang, dan lain-lain," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: