Terseret Kasus Korupsi Minyak Goreng, Menko Airlangga Hartarto Siap Diperiksa Kejagung Hari Ini

Terseret Kasus Korupsi Minyak Goreng, Menko Airlangga Hartarto Siap Diperiksa Kejagung Hari Ini

Menko Airlangga Hartarto--

JAKARTA, DISWAY.ID - Kejaksaan Agung RI (Kejagung) mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto pada hari ini, Senin, 24 Juli 2023 hari ini.

Airlangga bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). 

"Kalau saya lihat di media, beliau sudah ada kesanggupan untuk hadir. Undangan sudah kita layangkan Kamis kemarin. Mudah-mudahan undangan sudah diterima dan Senin beliau bisa hadir," kata Ketut di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta, Sabtu, 22 Juli 2023.

BACA JUGA:Banyak yang Belum Paham, Ini Jenis-Jenis Sertifikat Tanah yang Resmi di Indonesia, Nomor 1 Paling Kuat!

Sementara itu, Airlangga Hartarto menyatakan siap memenuhi panggilan ulang Kejaksaan Agung (Kejagung) Senin ini.

"Hadir, hadir," jawab Airlangga usai menghadiri harlah ke-25 PKB di Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah, Minggu, 23 Juli 2023.

Ketua Umum Partai Golkar itu mengaku tak ada persiapan khusus dalam menghadapi pemeriksaan besok. Dia berkelakar pembekalan disiapkan untuk makan siang. 

"Pembekalan kan kalau mau makan siang," ucapnya.

BACA JUGA:Mahfud MD Ungkap Al Zaytun Masih Dapat Tarik Uang Meskipun Rekening di Blokir: Kok Bisa, Ya Begitu Lah!

Diketahui, dalam kasus ini, Kejagung menetapkan tiga tersangka korporasi terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau CPO dan turunannya pada periode 2021-2022. Ketiga perusahaan yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Ketiga korporasi tersebut ditetapkan tersangka hasil pengembangan dari lima tersangka perorangan yang kekinian telah berstatus terpidana. Kelima orang tersebut di antaranya; mantan Daglu Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana alias IWW; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor;

Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA; General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas Picare Tagore Sitanggang; dan Penasehat Kebijakan atau Analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia Lin Che Wei.

BACA JUGA:Siap-siap! Elon Musk Bakal Ubah Logo Twitter Hari Ini: dari Burung Biru ke Simbol 'X'

Dalam kasus korupsi CPO, Kejagung juga telah menggeledah tiga lokasi yakni kantor PT Wilmar Nabati Indonesia atau Wilmar Group (WG), beralamat di Gedung B & G Tower Lantai 9, Jalan Putri Hijau Nomor 10, Kota Medan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: