Pemrov DKI Jakarta Mulai WFH 50 Persen, Heru Budi: Bakal Saya Awasi, Kalau Tidak Efektif Saya Kembalikan!

Pemrov DKI Jakarta Mulai WFH 50 Persen, Heru Budi: Bakal Saya Awasi, Kalau Tidak Efektif Saya Kembalikan!

Ilustrasi di Jakarta WFH lagi setelah wabah pandemi Covid reda.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

JAKARTA, DISWAY.ID - Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono resmi memberlakukan kerja dari rumah (WFH) sebesar 50 persen mulai hari ini, Senin 21 Agustus 2024.

Penerapan WFH 50 persen tersebut berlaku untuk kalangan ASN Pemprov DKI Jakarta untuk upaya menekan polusi udara yang kian memburuk di Ibu Kota

"Saya akan awasi WFH lewat sistem panggilan video. Jika efektif, Pemprov akan melapor kepada Kementerian Dalam Negeri," kata Heru dalam keterangannya, Senin 21 Agustus 2023. 

"Kalau dalam kurun waktu tidak sampai 21 Oktober misalnya tidak efekti, ya saya kembalikan (ke kantor)," sambungnya.

BACA JUGA:Jadwal Ganji Genap Jakarta Senin 21 Agustus 2023, 26 Ruas Jalan Hanya Berlaku untuk...

Kendati begitu, Heru memastikan bahwa kebijakan WFH 50 persen tidak diberlakukan bagi sektor swasta. Menurutnya, 

hal itu dikembalikan kepada masing-masing perusahaan.

"Mereka berbisnis dan supaya maju usahanya harus kami perhatikan," ujarnya.

Selain itu, Budi juga menegaskan bahwa kebijakan WFH 50 persen ini dikecualikan bagi ASN yang bersinggungan dengan layanan publik. 

"Contohnya, pegawai rumah sakit dan mereka yang bekerja di sekolah," terangnya. 

BACA JUGA:Duh Kualitas Udara DKI Jakarta Pagi Ini Tidak Sehat, Padahal Semalam Sempat Hujan

"Kebijakan WFH rencananya akan ditingkatkan dari 50% menjadi 75% saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN) pada 9 hingga 11 September 2023," pungkasnya. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo berencana melakukan hybrid working di DKI Jakarta, hal tersebut merupakan strategi jangka pendek untuk mengurangi polusi udara di Ibu Kota. 

Jokowi memberi sinyal total pekerja yang bekerja dari rumah berkisar 25% sampai 75%. Namun Kepala Negara menyatakan besaran pekerja yang bekerja dari rumah akan ditentukan dalam rapat terbatas selanjutnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: