8 Peserta Miss Universe Indonesia Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Khawatir Dilaporkan Balik
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi-Intan Afrida Rafni-
Adapun 4 saksi tersebut yaitu dua orang pemilik lisensi di provinsi dan dua mantan panitia.
BACA JUGA:Mellisa Anggraini Cecar Pledoi Mario Dandy: Kenapa Dia yang Merasa Terzolimi?
Sedangkan kuasa hukum dari 8 peserta Miss Universe Indonesia, Mellisa Anggraini mengungkapkan dalam akun twitternya jika pihak Polda sudah memanggil 3 orang, termasuk PC juga telah datang ke Polda.
“Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang dialami oleh para finalis Miss Universe Indonesia telah memasuki babak pemeriksaan para terlapor,” tulis Mellisa.
“Tentu Orangtua korban berharap @poldametrojaya segera menetapkan tersangka atas kasus ini, #bodycheckingMUID,” tambah Mellisa di akun twitternya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: