Ferdy Sambo Ditempatkan di Kamar Mapenaling Lapas Salemba Barengan Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf

Ferdy Sambo Ditempatkan di Kamar Mapenaling Lapas Salemba Barengan Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf

Terpidana pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal telah dieksekusi ke Lembaga Permasyarakatan kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis, 24 Agustus 2023.-Dok. Ditjen PAS-

BACA JUGA:Kepribadian Dirut Taspen Dikuliti Istrinya, Omongannya Berganti-ganti Gitu

BACA JUGA:Aparat Netral

"Ini sudah berkekuatan hukum tetap, sudah bisa langsung dieksekusi," kata Kabiro Hukum MA, Sobandi, di kantornya Selasa, 8 Agustus 2023. 

Ia pun memastikan tak ada intervensi terkait pengurangan hukuman Ferdy Sambo menjadi seumur hidup. 

"Kalau itu (bebas dari intervensi) sudah pasti, hakim itu dijamin kemerdekaannya, kemandiriannya, jadi tidak mungkin ada intervensi mereka memutuskan itu," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: