Sepak Terjang Siti Choiriana, Mantan Dirut PT POS Indonesia yang Rugikan Negara Sampai Rp 236 Miliar

Sepak Terjang Siti Choiriana, Mantan Dirut PT POS Indonesia yang Rugikan Negara Sampai Rp 236 Miliar

Sepak Terjang Siti Choiriana, Mantan Dirut PT POS Indonesia yang Rugikan Negara Sampai Rp 236 Miliar-dok Pos Indonesia-

Sejak 2021, Siti menjabat sebagai Direktur Bisnis Kurir dan Logistik PT Pos Indonesia.

Posisi Siti dinaikan berdasarkan dalam Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pos Indonesia Nomor : SK-91/MBU/03/2021 tanggal 18 Maret 2021.

Tentang Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pos Indonesia.

Latar belakang pendidikan Siti adalah ilmu eksakta dan meraih gelar Sarjana (S1) di Fakultas Teknik Elektro, Institut Teknologi Surabaya, pada 1993.

BACA JUGA:Mau Dapat Penghasilan Tambahan? Jadi O-Ranger Pos Indonesia Aja, Cek Keuntungan dan Cara Daftarnya di Sini

Tiga tahun setelahnya, kembali mengenyam pendidikan ke negeri Paman Sam di University of Rhode Island, Kingston, Amerika Serikat (2016).

Siti juga mengikuti pelatihan berskala global. Pada 1996, yakni Product Management Certification Program di perusahaan telekomunikasi global, AT&T, Amerika Serikat.

Pada 2017, Siti juga mengikuti sejumlah pelatihan bisnis internasional, salah satunya adalah International Leadership Program di Gartner Strategic Business Training, Barcelona, Spanyol.

Sebelum menjadi Direktur di PT Pos Indonesia, perjalanan karier Siti terhitung mentereng di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni :

BACA JUGA:Alhamdulillah, Bansos Pangan untuk 13 Juta KPM Mulai Didistribusikan PT Pos Indonesia Hari Ini 5 April 2023

-Commissioner of Finnet Indonesia Telkom Group (2013 - 2015),

-Commissioner of Admedika Telkom Group (Februari 2016 - Mei 2016), President Commissioner of Patrakom Telkom Group (June 2016 - Aug 2017).

-Commissioner of Telkom Sigma (Sept 2017- April 2018), Executive Vice President Divisi Enterprise Services (DES) PT Telkom (2013-2018),

-President Commissioner of Telkom Akses (Mei 2018-2020) dan Consumer Service Director PT Telkom (April 2018-2020).

Selanjutnya Siti ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: