Terkait Gembong Narkoba Fredy Pratama, Zul Zivilia yang Mendekam di Penjara Akan Diperiksa Bareskrim
Zul Zivilia saat merayakan Ultah di dalam area Lapas. Zul Zivilia diperiksa Bareskrim terkait gembong narkoba Fredy Pratama. Hasil pemeriksaan menyebutkan Zul sempat menjadi kurir dan terima Rp 4 juta per bulan dari Fredy Pratama, Kamis 5 Oktober 2023-Facebook-
JAKARTA, DISWAY.ID-Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berencana akan memeriksa salah satu narapidana narkoba yang juga penyanyi band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia.
Pelantun lagu AISHITERU itu akan diperiksa terkait gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.
Zul Zivilia divonis 18 tahun hukuman penjara terkait kasus narkoba usai ditangkap di Apartemen kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 1 Maret 2019 silam.
Bareskrim Polri kembali menyita aset tambahan dari tersangka jaringan bandar narkoba Fredy Pratama senilai Rp 75.62 miliar.-dok-
BACA JUGA:Satu Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Ditangkap Polda Lampung
Ia ditangkap bersama dengan delapan tersangka lain yaitu, MB (29), RSH (29), MRM (25) MH (25), HR (28), D (26), IPW (25), dan RR (25).
Dari tangan para pelaku polisi menyita narkotika jenis sabu seberat 50.6 kilogram serta ekstasi sebanyak 54 ribu butir.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak lembaga pemasyarakatan (lapas).
“Zul akan kita periksa ya, kita akan koordinasi dengan Lapas karena dia ada di Lapas,” ujar Mukti kepada wartawan, Selasa 3 Oktober 2023.
Mukti menuturkan, Pemeriksaan terhadap Zul Zivilia untuk mendalami lebih jauh jaringan Fredy Pratama karena sebelumnya Zul membeli barang dari seseorang berinisial R, yang tergabung dalam jaringan Fredy Pratama.
BACA JUGA:Aset Jaringan Narkoba Fredy Pratama Capai Rp 75.62 M Kembali Disita Polri
"Karena (Zul) termasuk dalam jaringan si R ya, R ada hubungan sindikasi dengan FP,” ucapnya.
Lebih lanjut, Mukti menyampaikan bahwa Zul rencananya akan menjalani pemeriksaan dalam Minggu ini di Bareskrim Polri.
“Dalam waktu dekat. Minggu ini kalau bisa. (Akan diperiksa) di Bareskrim,” kata Mukti.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: