Polri Beberkan Materi Pemeriksaan Firli Bahuri: Soal Dugaan Gratifikasi hingga Foto Pertemuan

Polri Beberkan Materi Pemeriksaan Firli Bahuri: Soal Dugaan Gratifikasi hingga Foto Pertemuan

Tersangka baru akan diumumkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya kasus dugaan produksi film porno di Jakarta Selatan.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri masih memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) hingga saat ini.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Bareskrim Polri Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan adapun materi pemeriksaan salah satunya yaitu mengenai foto pertemuan antara Firli dengan SYL di lapangan badminton.

"Salah satunya yang bakal dikonfirmasi oleh penyidik ke Firli," kata Ade kepada wartawan, Selasa, 24 Oktober 2023.

BACA JUGA:Secara Resmi Kini Mahkamah Konstitusi Miliki MKMK, Berikut Daftar Anggotanya

BACA JUGA:Bukan Hanya di Thailand, Francesco Bagnaia Juga Percaya Diri di Sepang Demi Pertahankan Gelar

Ade menjelaskan materi pemeriksaan terhadap Firli seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi.

Dalam hal ini pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. 

"Sesuai dengan materi penyidikan, seputar dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, berupa dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah/janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya," ujar Ade Safri.

Diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasaan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

BACA JUGA:Beredar Foto Luhut Binsar Pandjaitan Terbaring Jalani Perawatan, Pakai Alat Bantuan Pernafasan dan Banyak Selang

BACA JUGA:Hari ke-5 Kebakaran TPA Rawa Kucing Tangerang, Helikopter Water Boombing Hilir Mudik

Sedianya, pemeriksaan Firli dijadwalkan di Polda Metro Jaya, namun ia meminta agar diperiksa di Bareskrim Polri.

Permohonan tersebut diajukan Firli Bahuri lewat sepucuk surat yang ditujukan kepada Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo dan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

BACA JUGA:Buka Jakarta Fashion Week 2024, Mendag Zulkifli Hasan: Bangun Industri Fesyen Go Global, Pemerintah Perkuat Kolaborasi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads