Geledah Rumah Anggota DPR dari Fraksi PDIP, KPK Angkut 3 Koper dan Kardus Terkait Dugaan Gratifikasi Eks Mentan SYL

Geledah Rumah Anggota DPR dari Fraksi PDIP, KPK Angkut 3 Koper dan Kardus Terkait Dugaan Gratifikasi Eks Mentan SYL

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri-Rafi Adhi Pratama-

DEPOK, DISWAY.ID-- Rumah anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sudin digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sekira pukul 23.30 WIB, Jumat 10 November 2023 malam.

Dalam pengeledahan tersebut, petugas KPK mengangkut 3 koper dan 1 kardus dari rumah Ketua Komisi IV DPR RI tersebut.

Rumah politisi PDIP yang digeledah tadi malam itu berada di Raffles Hills Cibubur, Harjamukti, Cimanggis, Depok.

BACA JUGA:Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Barang Bukti yang Disita Diungkap

Informasinya, penggeledahan dilakukan KPK terkait dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian (Kementan) dan menyeret eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor.

Sebelum membawa 3 koper dan 1 kardus dari rumah anggota legislatif yang juga Ketua DPD PDIP Lampung itu, petugas KPK hampir 1 jam melakukan penggeledahan.  

Dengan menumpang 5 mobil, petugas KPK setelah tiba di rumah Sudin langsung melakukan penggeledahan.

Kemudian, petugas KPK mengangkut tiga koper dan satu kardus dari rumah Sudin.

"Informasi yang kami peroleh benar," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi wartawan.

Namun demikian, Ali belum memerinci temuan dari penggeledahan tersebut.

BACA JUGA:Sakit, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Dibantarkan di RSPAD Gatot Subroto

Sedianya, KPK menjadwalkan pemeriksaan anggota DPR dari Fraksi PDIP itu pada Jumat 10 November 2023 sebagai saksi korupsi SYL.

Namun, pemeriksaan ditunda pada Rabu 15 November 2023 mendatang.

Adapun pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap Sudin, untuk mengusut aliran uang dugaan korupsi SYL yang tengah menjadi fokus KPK.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads