Prof Romli Tolak Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Dirkrimsus Tunggu Surat Penolakan

Prof Romli Tolak Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Dirkrimsus Tunggu Surat Penolakan

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya tunggu balasan surat Prof Romli Atmasasmita sebagai saksi meringankan atau a de charge Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri.-Rafi Adhi Pratama-

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan saksi baru itu ialah Yusril Ihza Mahendra.

BACA JUGA:Ikut Sendiri

BACA JUGA:Bawaslu Jakpus Panggil Gibran Lagi, TKN: Beliau Berkeras Untuk Hadir Besok

"(Saksi baru) Prof Yusril Ihza Mahendra," katanya kepada awak media, Jumat 29 Desember 2023.

Diterangkannya, kini ada empat saksi meringankan yang diajukan pihak Firli Bahuri.

Mereka adalah Suparji Ahmad, Natalius Pigai, Romli Atmasasmita, dan Yusril Ihza Mahendra. 

BACA JUGA:TKN Prabowo-Gibran Tunjukan Cara Baru Berikan Dukungan Lewat Platform Digital Fotober2.ai

BACA JUGA:Alasan Jenazah Rizal Ramli Dimakamkan Pada Kamis Besok

Sedangkan, Suparji Ahmad dan Natalius Pigai telah dimintai keterangan. Kemudian, Romli meminta penjadwalan ulang. 

Kemudian, pemeriksaan terhadap Yusril bakal dilakukan.

"Tersangka FB kembali mengajukan satu orang saksi a de charge dan ini akan kita tindak lanjuti pemanggilan untuk dimintai keterangannya," bebernya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads