Rektor UP Bantah Lakukan Pelecahan Seksual Kepada Pegawainya
ektor Universitas Pancasila (UP) berinisial E akhirnya buka suara terkait tudingan pelecahan seksual yang ditujukan kepadanya.-dok disway-
BACA JUGA:Beras Bansos
Pelaporan itu sudah teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.
Korban melaporkan rektor tersebut terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Adapun yang menjadi korban adalah wanita inisial RZ, merupakan pejabat di bagian kehumasan kampus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: