Menag Tegaskan Tak Pernah Larang Penggunaan Pengeras Suara di Masjid Selama Ramadan: Hanya Menyarankan

Menag Tegaskan Tak Pernah Larang Penggunaan Pengeras Suara di Masjid Selama Ramadan: Hanya Menyarankan

Menag Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama (Menag) meluruskan soal edaran penggunaan spiker selama Ramadan. -Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Aturan penggunaan pengeras suara di masjid oleh Menteri Agama mendapatkan komentar dari berbagai pihak.

Untuk itu Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama (Menag) meluruskan soal edaran penggunaan speaker selama Ramadan.

Ia mengatakan Kemenag RI tak pernah melarang penggunaan pengeras suara di masjid atau musala.

BACA JUGA:Istri Kurnia Meiga Kembali Bongkar Aib Rumah Tangganya, Beberkan Nafkah Untuk 3 Anaknya

BACA JUGA:Ahli IT ITB Angkat Bicara Tentang Sirekap: KPU Hilangkan Filter yang Membuat Data Kacau

Hanya saja, pihaknya menyarankan agar penggunaan pengeras suara di masjid itu diatur waktunya. 

"Kan jelas kita tidak pernah melarang pengeras suara. Tidak pernah melarang penggunaan pengeras suara. Kita cuma menyarankan dengan aturan-aturan supaya dalam waktu-waktu tertentu hanya menggunakan speaker dalam, tidak menggunakan speaker luar," kata Yaqut kepada wartawan, Kamis, 14 Maret 2024.

Yaqut mengatakan jika pengeras suara tak diatur penggunaannya, dikhawatirkan bisa mengganggu kehidupan masyarakat Indonesia.

BACA JUGA:Ini Tempat Peristirahatan Terakhir Habib Hasan bin Ja'far Assegaf

BACA JUGA:Reza Rahadian Didatangi Kalelawar Misterius saat Syuting Film Siksa Kubur, Masuk Terowongan Berusia 120 Tahun

Menurut Menag, sebagai negara yang heterogen, Indonesia menghargai kehidupan beragama di Tanah Air.

"Jangankan berbeda agama, dalam satu agama pun bisa jadi suara speaker yang terlalu keras, suara speaker yang terlalu keras, jangan dipelintir. Suara speaker terlalu keras bisa mengganggu yang lain," sambungnya.

Lebih lanjut, Gus Yaqut mengungkapkan, suasana Ramadan makin dapat dirasakan dalam menjalankan ibadah tatkala mewujudkan sikap toleransi satu sama lainnya.

BACA JUGA:Serapan Anggaran Capai 98,13% dan Raih Opini WTP, Kinerja Kemendes Diapresiasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads