3 Isu Ketenagakerjaan Dapat Diselesaikan Lewat Revitalisasi Balai K3
Revitalisasi Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Samarinda -Jawab isu ketenagakerjaan-Kemnaker
Secara Struktural, Saat ini Balai Besar K3 Jakarta berkedudukan langsung dibawah Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dengan wilayah kerja meliputi provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Bali, Provinsi NTB dan Provinsi NTT.
BACA JUGA:Kemnaker Sebut Talenta Muda Adalah Modalitas untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Balai Besar Keselamatan dan Kesehatan Kerja Jakarta didukung sarana dan prasarana yang meliputi bangunan, laboratorium, SDM yang kompeten serta pusat informasi.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012, pengertian keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
(Bianca Chairunisa)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: