Mantan Komandan Densus 88 Ungkap Skenario Keterlibatan Jenderal B di Kasus Timah, Singgung Pergantian Penguasa Tambang

Mantan Komandan Densus 88 Ungkap Skenario Keterlibatan Jenderal B di Kasus Timah, Singgung Pergantian Penguasa Tambang

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri telah menginterogasi HOK, pelajar berusia 19 tahun yang ditangkap di Kota Batu, Jawa Timur.-dok disway-

“Ini tidak hanya terjadi kali ini saja, namun juga dari dulu telah terjadi dan peristiwa ini juga akan terjadi di tambang-tambang lainnya seperti batubara serta nikel,” paparnya. 

BACA JUGA:Kylian Mbappe Resmi Gabung Real Madrid, Segini Nilai Kontraknya

BACA JUGA:Waspada Praktik Pungli Warnai PPDB 2024, KPK Siap Terima Laporan

Sedangkan menyinggung Jenderal B yang muncul menurut mantan komandan Densus 88 hanyalah sebuah pengalihan saja.

“Masalah sebenarnya adalah pergantian touke di mana pelaku sandiwara antara Kejaksaan Agung dan Mabes Polri siapa,” tambahnya.

 Irjen Pol (Purn) Ansyaad juga menyinggung saat pemanggilan Kapolri dan Kejaksaan Agung yang kemudian permasalahan ini terkunci dan disampaikan jika tidak ada masalah antara kedua institusi tersebut.

Masih dengan Irjen Pol (Purn) Ansyaad, meskipun pada jajaran atas tidak ada masalah, namun pada bagian level bawahan bisa dibilang ‘damage have been happen’.

BACA JUGA:Komisi B DPRD DKI Jakarta Minta Dinas KPKP Edukasi Juru Sembelih Hewan Kurban

BACA JUGA:Waspada Praktik Pungli Warnai PPDB 2024, KPK Siap Terima Laporan

Meskipun yang kerugian yang diungkap mencapai Rp300 triliun, namun kerusakan yang paling parah adalah Densus 88 dari kasus ini.

Sedangkan  terkait pengintaian yang dilakukan oleh salah satu anggota Densus 88, menurut Irjen Pol (Purn) Ansyaad, hanya korban, double korban.

“Dia tahu bahwa bukan perintah official, namun dia melihat bahwa yang memberi perintah lebih berkuasa,” tambahnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Soleman Ponto yang merupakan mantan Kabais AL atau Kepala Badan Intelijen Strategis AL, di mana menurutnya ada dua pihak yang bisa memberikan perintah, di antaranya atasan langsung serta pihak lain.

BACA JUGA:Tiga Gugatan Terhadap Keluarga Presiden Dimentahkan, Kuasa Hukum Jokowi: Hattrick yang Melegakan

BACA JUGA:Angelina Sondakh Banting Setir Jualan Kue, Akui Hasilnya Lebih besar dari Gaji DPRBACA JUGA:Angelina Sondakh Banting Setir Jualan Kue, Akui Hasilnya Lebih besar dari Gaji DPR

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads