Bansos Beras Masih Sering Salah Sasaran, INDEF: Perlu Screening Data

Bansos Beras Masih Sering Salah Sasaran, INDEF: Perlu Screening Data

Jenis bansos yang dihentikan sementara selama Pilkada 2024.-disway.id/Bianca Chairunisa-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Rencana pemerintah menggelontorkan anggaran bantuan pangan beras senilai Rp 9 triliun, bagi keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia, mendapatkan komentar dari Senior Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad

Menurut Senior Ekonom INDEF yang juga dosen pengajar di UPN VETERAN Jakarta ini, angka Rp 9 triliun merupakan angka yang cukup banyak, dan lebih dari cukup untuk menyokong perekonomian 22 juta keluarga tidak mampu penerima manfaat. 

Lebih lanjut, Tauhid menekankan tentang banyaknya masyarakat miskin yang berhak tapi belum terdata, sebaliknya yang tidak berhak malah masuk dalam data penerima bantuan. 

BACA JUGA:Simon Aloysius, Petinggi Gerindra Gantikan Ahok jadi Komisaris Utama Pertamina

BACA JUGA:Banyak Tertahan di Gudang Bea Cukai, BP2MI Terus Sosialisasikan Aturan Baru Pengiriman Barang Pekerja Migran

Karena itulah, diperlukan adanya screening pendataan penerima manfaat yang tepat sasaran dan jangan dulu diperluas sasarannya sehingga bisa sangat maksimal bantuan bagi penerima manfaat.

"Kita masih ada masalah inclusion dan exclusion error dari data, artinya banyak masyarakat miskin yang berhak tapi belum masuk dan ada yang tidak ber-hak tapi malah masuk dalam data," ujar Tauhid saat dihubungi leh Disway pada Senin (10/09).

Selain itu, Tauhid juga menambahkan bahwa yang hal yang perlu dilakukan sekarang adalah memperbaiki sistem pendataan masyarakat, bukan perluasan sasaran bantuan pangan. 

Hal ini agar bantuan pangan dapat tersalurkan dengan lancar dan diterima oleh pihak yang benar-benar ber-hak mendapatkannya.

"Sekarang kan malah banyak yang sebenernya mampu malah dapet bansos. Nah, Problemnya sebenernya disitu, kita masih ada masalah inclusion dan exclusion error dari data, artinya banyak masyarakat miskin yang berhak taoi belum masuk dan ada yang tidak ber-hak tapi malah masuk dalam data," kata Tauhid.

BACA JUGA:Ombudsman RI Jamin Dana Masyarakat di Tapera Tak Akan Raib

BACA JUGA:Suzuki Akan Tutup Pabrik di Thailand Tahun Depan, SIS Enggan Beri Tanggapan

Adapun, alokasi anggaran Bapanas dalam RAPBN 2025 ditetapkan sebesar Rp329,9 miliar atau 25,4 persen lebih rendah dari pada pagu anggaran 2024. 

Tambahan anggaran sebesar Rp589,59 miliar tersebut diperlukan untuk kebutuhan kegiatan regular Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada 2025. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads