TNI AD Persilahkan Masyarakat untuk Lapor, Jika Ada Bukti Keterlibatan Prajuritnya di Kasus Tewasnya Wartawan di Karo
Rumah Rico Sempurna Pasaribu di Kabanjahe yang dilahap api. --Dok
BACA JUGA:Iwakum Tegaskan Praktik Doxing Merusak Integritas Wartawan dan Media
"Jadi ketemu di satu tempat dan membicarakan terkait berita diminta untuk menghapus beritanya atau postingan nya itu," tambah Totok.
Totok meminta, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera melindungi rekan korban yang menemani bertemu dengan oknum TNI tersebut.
"Jadi untuk saksi ya kami berkoordinasi dengan LPSK untuk agar memberikan perlindungan saksi ya," tegas Totok.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: