Penuhi Panggilan Polisi, Suami BCL Diperiksa Sebagai Saksi dalam Kasus Dugaan Penggelapan Uang

Penuhi Panggilan Polisi, Suami BCL Diperiksa Sebagai Saksi dalam Kasus Dugaan Penggelapan Uang

Hari ini suami Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana hadiri pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.-tangkapan layar instagram@tiko-

"Ya kami akan lakukan pemeriksaan lagi selaku saksi nanti di proses penyidikan ini," katanya, kepada wartawan, Selasa 7 Juni 2024.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Suami BCL Bilang Akses Komunikasi Diblokir oleh Mantan Istri Tiko Aryawardhana

Bintoro menjelaskan bahwa kasus ini telah memasuki tahap penyidikan dengan bukti yang cukup untuk melanjutkan proses hukum.

"Kami dalam hal ini Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan kegiatan gelar perkara dengan dua alat bukti yang cukup meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," tegasnya.

Sementara itu, terkait total kerugian yang dilaporkan, Bintoro menyebutkan bahwa jumlahnya mencapai Rp 6,9 miliar. Namun, hasil audit menunjukkan angka yang berbeda dari kerugian yang dilaporkan.

BACA JUGA:Polisi Pertimbangkan Panggil BCL untuk Diperiksa Kasus Dugaan Penggelapan Tiko Pradipta

"Untuk total kerugian yang dilaporkan sebesar Rp 6,9 Miliar. Namun dari hasil audit besarannya tidak seperti itu," ungkapnya.

Adapun Pasal yang digunakan adalah Pasal 374 tentang penggelapan dalam jabatan.

Perlu diketahui, Suami dari artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan sebesar Rp6,9 miliar oleh mantan istrinya, Arina Winarto. Dimana, kejadian yang terjadi pada tahun 2022, saat terlapor masih berstatus suami pelapor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: