Polri Verifikasi Laporan 7 Terpidana Terhadap Aep dan Dede di Kasus Vina Cirebon 2016: Dalam Proses

Polri Verifikasi Laporan 7 Terpidana Terhadap Aep dan Dede di Kasus Vina Cirebon 2016: Dalam Proses

Polri Lakukan Verifikasi Laporan 7 Terpidana Terhadap Aep dan Dede di Kasus Vina Cirebon 2016-@wahyuwidada-Instagram

BACA JUGA:Polisi Wajib Periksa Aep dan Dede Sesuai PTA, Sikap dan Peran Kompolnas Tegas di Kasus Vina Cirebon: Tak Mau Polri Malu?

"Kami ingin tegaskan bahwa tujuan kedatangan kami hari ini bukanlah untuk menyalahkan institusi manapun. Kami hanya ingin mencari kebenaran sesuai dengan fakta-fakta yang ada," ujarnya.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menegaskan bahwa mereka tidak akan mengambil alih kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan bantuan kepada Polda Jabar yang sedang menangani kasus tersebut.

"Kami akan fokus pada memberikan asistensi kepada Polda Jawa Barat dalam kasus ini," kata Wahyu kepada wartawan di Bareskrim Polri pada hari Senin, 15 Juli 2024.

BACA JUGA:Siapkan Surat Kendaraan, Polri Gelar Operasi Patuh Jaya 2024 15 hingga 28 Juli mendatang

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri juga akan terlibat dalam memantau proses penyidikan yang dilakukan oleh Polda Jabar.

"Kami akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan melihat hasil evaluasi yang sedang berlangsung," sambungnya.

Untuk saat ini, Bareskrim Polri sedang mempertimbangkan apakah akan menarik kasus ini atau tidak, sesuai dengan hasil evaluasi yang sedang dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads